TREN.BISNISMARKET.COM - Perum Bulog mengambil langkah tegas dengan menarik seluruh produk minyak goreng Minyakita yang diproduksi oleh PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) dari peredaran. Penarikan ini dilakukan segera setelah adanya temuan indikasi bau yang menyerupai bahan bakar solar pada produk tersebut yang telah sampai ke tangan masyarakat.
Keputusan ini diambil setelah Perum Bulog menerima laporan dan keluhan dari masyarakat di beberapa wilayah penerima bantuan pangan. Wilayah yang melaporkan temuan ini meliputi Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengonfirmasi bahwa penarikan ini merupakan langkah antisipatif untuk melindungi konsumen. Tindakan ini diambil setelah Bulog melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas produksi PT KMR.
Dalam sidak tersebut, Rizal meninjau secara langsung seluruh tahapan operasional di pabrik tersebut. Pemeriksaan mencakup proses mulai dari penerimaan bahan baku, tahap pengolahan, hingga proses pengemasan dan penyimpanan produk jadi.
Selain meninjau alur produksi, pemeriksaan juga difokuskan pada fasilitas produksi secara keseluruhan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar mutu, keamanan pangan, dan aspek higienitas telah diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Bulog tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi standar mutu. Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, seluruh produk Minyakita produksi PT KMR yang telah terdistribusi kami perintahkan untuk segera ditarik," kata Rizal.
Rizal menegaskan bahwa penarikan ini diikuti dengan proses pengujian laboratorium lebih lanjut. "Selanjutnya dilakukan pengujian laboratorium agar penyebabnya dapat dipastikan secara ilmiah dan menjadi dasar langkah berikutnya," jelasnya pada Senin (29/6/2026).
Bulog memastikan bahwa proses penarikan produk yang terkontaminasi akan dilaksanakan dengan cepat dan terkoordinasi baik dengan pihak produsen maupun pemangku kepentingan terkait lainnya. Masyarakat yang menerima produk bermasalah tersebut dijanjikan akan mendapatkan penggantian dengan produk yang memenuhi standar mutu yang ditetapkan.
"Dia memastikan proses penarikan dilakukan secara cepat dan terkoordinasi bersama produsen serta pihak terkait. Masyarakat yang telah menerima Minyakita produksi PT KMR juga akan memperoleh produk pengganti yang memenuhi standar mutu," ujar Rizal.