TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengambil langkah strategis dengan memutuskan untuk menurunkan tarif harga Liquefied Natural Gas (LNG) yang diperuntukkan bagi sektor industri. Penurunan harga ini ditetapkan pada level US$13 per MMBtu, sebuah kebijakan yang bertujuan menyeimbangkan antara keterjangkauan biaya bagi industri sekaligus menjamin keberlanjutan sumber daya gas bumi nasional.

Keputusan monumental ini merupakan respons langsung terhadap tekanan kenaikan harga gas yang sebelumnya dihadapi oleh pelaku industri. Kenaikan harga sebelumnya bahkan sempat menimbulkan kekhawatiran akan potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor manufaktur.

PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN), sebagai salah satu entitas utama dalam distribusi gas, menyatakan kesiapannya untuk segera mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan oleh regulator. PGN menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa pasokan gas bumi bagi sektor industri tetap berjalan dengan andal dan aman.

Direktur Utama PGN, Arief K. Risdianto, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), atas penetapan tata kelola harga gas bumi ini. Beliau menyatakan bahwa penetapan harga baru tersebut telah mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan secara adil.

Arief K. Risdianto secara tegas menyatakan dukungan penuh perusahaan terhadap regulasi baru tersebut dan kesiapan untuk melaksanakan semua ketentuan yang diamanatkan oleh Kementerian ESDM. Ia menekankan pentingnya menjaga kelancaran pasokan gas demi mendukung daya saing manufaktur nasional.

"Kami akan terus memastikan pasokan gas bumi tetap andal, aman, dan berkelanjutan guna mendukung daya saing industri, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memberikan manfaat bagi perekonomian dan masyarakat," ungkap Arief K. Risdianto.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengkonfirmasi bahwa pemangkasan harga ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo, Bapak Prabowo Subianto. Penurunan yang signifikan ini mengubah tarif dari kisaran US$20 hingga US$23 per MMBtu menjadi US$13 per MMBtu.

"Diturunkan menjadi US$13 per MMBtu. Jadi dari [sebelumnya] US$20 sampai US$23 per MMBtu, sekarang diturunkan menjadi US$13," ucap Bahlil Lahadalia saat konferensi pers di Kompleks DPR RI pada hari Senin, 29 Juni 2026.

Bahlil menjelaskan bahwa lonjakan harga yang terjadi saat ini secara spesifik menyasar harga LNG, sementara Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) masih bertahan di level US$6,5 hingga US$7 per MMBtu. Permasalahan muncul karena menurunnya pasokan gas pipa untuk HGBT di Jawa bagian barat, memaksa industri beralih menggunakan LNG.