TREN.BISNISMARKET.COM - Para pelaku usaha bersiap menghadapi potensi kenaikan harga berbagai barang konsumsi menjelang akhir tahun 2026. Prediksi ini muncul seiring masuknya stok barang baru yang diproduksi dengan biaya logistik, energi, dan bahan baku yang lebih tinggi.

Kondisi ini diperkirakan akan semakin menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, menjelang periode perayaan seperti Natal, Tahun Baru, Imlek, hingga Ramadan 2027. Pelemahan nilai tukar rupiah juga menjadi faktor yang memperparah situasi.

Puncak musim belanja kedua di kuartal IV/2026, yang biasanya mendongkrak penjualan ritel setelah Lebaran, diprediksi akan diwarnai kenaikan harga. Para peritel akan mulai memasarkan stok produksi terbaru yang biayanya sudah terpengaruh kenaikan berbagai komponen.

"Stok baru ini itu adalah hasil produksi dari harga-harga material yang sudah naik di triwulan II dan triwulan III," kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja saat ditemui di Trans Studio Mall Cibubur, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).

Ia menambahkan bahwa produk yang beredar saat ini masih menggunakan persediaan lama, sehingga kenaikan harga belum begitu terasa. Namun, memasuki kuartal IV, kenaikan harga hampir dipastikan akan terjadi.

"Sekarang ini di triwulan II, triwulan III relatif harga masih naik, tapi belum signifikan karena itu adalah barang-barang produk hasil stok yang lama. Tapi nanti di triwulan IV hampir pasti harga akan naik. Jadi saya kira itu yang harus diantisipasi," ujar Alphonzus.

Kenaikan harga diperkirakan akan merata di hampir seluruh kategori produk, tidak hanya terbatas pada satu kelompok. Hal ini disebabkan oleh dampak kenaikan biaya logistik, energi, dan bahan baku yang merambah seluruh rantai produksi hingga distribusi.

"Adapun, untuk mengantisipasi kondisi tersebut, APPBI meminta pemerintah menjaga iklim usaha tetap kondusif dengan meminimalkan berbagai faktor yang dapat menambah beban dunia usaha," demikian pernyataan APPBI.

Menyikapi potensi kenaikan harga barang dan melemahnya daya beli, APPBI menyarankan agar pemerintah memprioritaskan upaya menjaga daya beli masyarakat. Pemberian insentif langsung kepada pelaku ritel dinilai kurang efektif jika masyarakat masih menahan konsumsi.