JAKARTA, Tren.BisnisMarket.com – Aliansi Perlindungan Hukum Perempuan Indonesia (APHPI) melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus dugaan asusila yang menyeret nama Faisal Amsco. Organisasi tersebut mempertanyakan lambannya proses hukum meskipun perkara ini dilaporkan telah memiliki tersangka dan melibatkan lebih dari satu korban.
APHPI secara khusus menyoroti kinerja Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam mempercepat penyidikan. Situasi ini memicu pertanyaan publik mengenai efektivitas direktorat baru tersebut dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual secara tuntas.
“Kalau memang alat bukti sudah cukup dan tersangka sudah ada, seharusnya proses hukum bisa berjalan lebih cepat. Korban membutuhkan kepastian,” ujar perwakilan APHPI, Raymon Fabio, kepada awak media pada Senin (11/5/2026).
Raymon menekankan bahwa penundaan proses hukum berisiko memperpanjang tekanan psikologis bagi para korban. Menurutnya, korban dalam perkara asusila sering kali mengalami trauma berlapis, mulai dari peristiwa kekerasan yang dialami hingga ketidakpastian dalam mencari keadilan.
Lebih lanjut, APHPI menilai pembentukan Direktorat Reserse PPA-PPO di Polda Metro Jaya seharusnya menjadi momentum nyata untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Pihaknya mendesak aparat penegak hukum agar tidak sekadar terjebak pada pendekatan administratif atau seremonial semata.
“Publik ingin melihat keberanian institusi dalam memberikan kepastian hukum, bukan hanya sekadar pembentukan unit baru atau pencitraan kelembagaan,” tegas Raymon.
Hingga saat ini, kasus tersebut diketahui melibatkan tiga orang perempuan sebagai korban. Namun, pihak penyidik belum memberikan penjelasan rinci mengenai tahapan pemberkasan maupun rencana pelimpahan perkara ke pihak kejaksaan.
Ketidakjelasan status penahanan tersangka juga memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai konsistensi penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual. Padahal, perkara ini dinilai sudah cukup terang untuk ditindaklanjuti lebih jauh.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus Faisal Amsco maupun tanggapan atas kritik yang disampaikan oleh APHPI.