TREN.BISNISMARKET.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Capaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan lembaga tersebut dinilai telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Meskipun demikian, lembaga ini mengakui bahwa proses audit tidak sepenuhnya mulus, dengan adanya sejumlah temuan yang kini sedang dalam tahap penanganan. Hal ini menunjukkan bahwa di balik opini positif, masih terdapat area yang memerlukan perbaikan dan perhatian lebih lanjut.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan BPK sebagai bukti laporan keuangan BGN telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan. Selain itu, sistem pengendalian internal yang memadai juga menjadi faktor penentu opini tersebut.
"Artinya bahwa seluruh proses laporan keuangan telah disusun dengan sistem pengendalian internal yang memadai dan disajikan informasinya sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Itu kenapa kemudian diberikan opini WTP oleh BPK," ujar Agustina Arumsari dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR.
Agustina Arumsari menambahkan, opini WTP tidak serta-merta berarti setiap transaksi bebas dari kesalahan. Fokus utama opini WTP adalah kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan standar akuntansi yang berlaku.
"Bahwa WTP itu bukan soal bahwa benar atau salah, tetapi bahwa penyajiannya telah sesuai dengan standar akutansi pemerintahan," terang Agustina Arumsari, mengutip pernyataannya.
Meski meraih opini tertinggi, BPK tetap menyertakan sejumlah catatan dalam hasil pemeriksaannya. Catatan ini menjadi masukan penting bagi BGN untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangannya.
Sebagian dari temuan tersebut telah ditindaklanjuti oleh BGN. Namun, Agustina Arumsari mengakui bahwa temuan lainnya masih dalam proses monitoring untuk ditindaklanjuti secara bertahap.
"Bahwa ada catatan, iya ada temuan dan sebagian sudah kami tindak lanjuti, sebagian juga masih dalam tahap monitoring untuk tindak lanjut karena memang masih bertahap," jelas Agustina Arumsari.