TREN.BISNISMARKET.COM - Badan Bank Tanah (BBT) menetapkan target signifikan untuk tahun 2026, yaitu memperoleh hak pengelolaan atas lahan baru seluas 35.000 hektare. Target ini merupakan bagian dari upaya besar untuk meningkatkan pelaksanaan program reforma agraria di seluruh Indonesia.
Rencana ambisius ini diungkapkan oleh Wakil Kepala Divisi Reforma Agraria Badan Bank Tanah, Syafran Zamzami. Ia menjelaskan bahwa penambahan lahan kelolaan ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 mengenai pembentukan Badan Bank Tanah.
"Kita 35.000 mau nambahnya jadi mudah-mudahan bisa terealisasi," jelas Syafran Zamzami saat ditemui di Jakarta, Minggu (12/7/2026). Pernyataan ini menegaskan komitmen BBT dalam memperluas jangkauan Reforma Agraria.
Saat ini, Badan Bank Tanah telah menggenggam hak pengelolaan atas lahan seluas 35.000 hektare. Dengan target perolehan lahan baru tersebut, total lahan yang dikelola BBT diharapkan dapat mencapai 70.000 hektare pada akhir tahun ini.
Proses reforma agraria yang sedang berjalan telah merealisasikan alokasi lahan seluas 11.700 hektare. Angka ini mencakup sekitar 34% dari total aset tanah yang dikelola BBT saat ini, yang tersebar di 12 provinsi dan 20 lokasi berbeda.
Badan Bank Tanah sendiri merupakan badan hukum sui generis yang dibentuk oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk menjamin ketersediaan tanah serta memberikan dukungan konkret terhadap upaya reforma agraria di Indonesia.
Berdasarkan catatan Bisnis, total aset BBT pada akhir tahun 2025 mencapai Rp3,37 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sekitar 16,3% dibandingkan akhir tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp2,9 triliun.
Peningkatan aset tersebut terutama didorong oleh kenaikan aset lancar menjadi Rp2,57 triliun dari Rp2,28 triliun, serta aset tidak lancar yang tumbuh menjadi Rp805,36 miliar dari Rp621,25 miliar. Hal ini menandakan penguatan fundamental keuangan badan tersebut.
Pada neraca keuangan, total ekuitas BBT juga mengalami peningkatan signifikan menjadi Rp3,33 triliun, naik dari Rp2,84 triliun. Sementara itu, total liabilitas berhasil ditekan menjadi Rp39,91 miliar, turun dari Rp58,58 miliar pada periode sebelumnya.