TREN.BISNISMARKET.COM - Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan kenaikan suku bunga acuan, atau BI Rate, sebesar 25 basis poin (bps) menjadi level 5,50%. Keputusan ini diambil dalam agenda Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 9 Juni 2026.

Keputusan penyesuaian suku bunga ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi komprehensif terhadap bauran kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya dalam RDG Bulanan. Langkah ini diambil untuk merespons dinamika perekonomian domestik dan perkembangan global yang terjadi belakangan ini.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga ini memiliki tujuan utama untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah. Hal ini diperlukan sebagai langkah antisipatif terhadap dampak gejolak global yang masih tinggi, terutama yang dipicu oleh situasi perang di kawasan Timur Tengah.

Selain stabilisasi nilai tukar, kebijakan ini juga bersifat pre-emptive atau pencegahan untuk menjaga inflasi tetap terkendali. Bank sentral berupaya memastikan inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran pemerintah, yaitu 2,5% plus minus 1%.

"Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia," ujar Gubernur Perry Warjiyo. Peningkatan imbal hasil diharapkan dapat mendorong masuknya kembali modal asing ke pasar keuangan domestik.

Perry Warjiyo juga menggarisbawahi tradisi rutin Bank Indonesia untuk mengadakan RDG Mingguan setiap hari Selasa. Agenda ini bertujuan mengevaluasi implementasi bauran kebijakan yang telah dirumuskan dalam RDG Bulanan, sesuai dengan undang-undang dan praktik yang berlaku.

Dalam evaluasi yang dilakukan sejak RDG Bulanan periode 19-20 Mei 2026, ditemukan bahwa pergerakan nilai tukar Rupiah menunjukkan pelemahan yang melebihi proyeksi awal. Kondisi ini disebabkan oleh beberapa faktor eksternal dan domestik yang perlu segera diatasi.

Pelemahan Rupiah tersebut didorong oleh berlanjutnya ketidakpastian global serta tingginya permintaan mata uang asing di dalam negeri. Selain itu, terjadi juga aliran keluar investasi portofolio asing dari Indonesia yang turut menekan pergerakan mata uang Garuda.

Menghadapi situasi tersebut, Gubernur Perry menegaskan perlunya Bank Indonesia mengambil langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas Rupiah. Langkah ini mencakup peningkatan imbal hasil dan pemberian insentif lainnya guna memicu masuknya aliran investasi asing kembali ke Indonesia.