TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) kini membuka kesempatan lebih luas bagi para mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Langkah ini diambil untuk memastikan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat di ibu kota.
Program KJMU yang sebelumnya hanya diperuntukkan bagi mahasiswa jenjang Strata Satu (S1), kini telah diperluas cakupannya hingga jenjang Pascasarjana Strata Dua (S2) dan Strata Tiga (S3). Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi pengembangan sumber daya manusia di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyampaikan bahwa data terbaru menunjukkan sebanyak 707.477 penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk jenjang SD hingga SMA. Sementara itu, untuk program KJMU, jumlah penerima tercatat sebanyak 15.825 mahasiswa.
"Yang saya senang adalah untuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, kalau dulu hanya untuk S1, maka sejak saya, saya izinkan untuk S2 dan S3," ujar Pramono Anung Wibowo saat meresmikan Labschool Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis (16/7/2026). Pernyataan ini menegaskan komitmen Pemprov DKI dalam memperluas akses pendidikan tinggi.
Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2027 berencana untuk memiliki Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sendiri yang akan berkolaborasi dengan pemerintah pusat. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat skema pendanaan pendidikan bagi mahasiswa berprestasi.
Meskipun demikian, Pramono Anung Wibowo mengakui bahwa pada tahap awal, kuota untuk keberangkatan mahasiswa ke luar negeri melalui program ini masih terbatas. Diharapkan, seiring waktu, jumlah mahasiswa yang dapat diberangkatkan akan terus bertambah.
"Memang di tahap awal ini kami baru bisa memberangkatkan kurang lebih 50 sampai 75 mahasiswa yang akan sekolah di luar negeri," jelasnya. Hal ini menunjukkan adanya fokus pada kualitas dan seleksi yang ketat untuk program prestisius tersebut.
Syarat utama untuk mendapatkan beasiswa KJMU ini adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta dan telah diterima di perguruan tinggi pada jurusan apa pun. Pramono Anung Wibowo menekankan bahwa prioritas utama beasiswa ini adalah bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan finansial untuk menempuh pendidikan.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (Baziz) untuk melaksanakan program pemutihan ijazah. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban administrasi dan keuangan para siswa.