TREN.BISNISMARKET.COM - Menjelang peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tahun 2026, muncul sebuah pengingat penting dari Gubernur DKI Jakarta. Ia menyerukan agar masa kanak-kanak tidak dibebani dengan tugas yang berlebihan, melainkan dipenuhi dengan kesempatan untuk bermain dan mengekspresikan diri.

Pesan ini disampaikan pada sebuah acara yang meriah, di mana beberapa anak diundang untuk berinteraksi langsung dengan Gubernur. Melalui pertanyaan seputar cita-cita dan kegemaran, terjalin kehangatan yang menjadi latar belakang pesan utama.

Gubernur Anies Baswedan secara gamblang menyatakan keprihatinannya terhadap beban tugas yang mungkin dirasakan anak-anak. Ia menekankan bahwa sebagai anak, mereka berhak atas momen kegembiraan dan eksplorasi.

"Saya sengaja mengundang anak untuk menyanyi, karena apa pun, menjadi anak itu jangan tugasnya terlalu banyak. Harus punya ruang juga untuk bermain, punya ruang juga untuk mengekspresikan apa yang menjadi keinginannya," ujar Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin, 20 Juli 2026.

Pernyataan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menumbuhkan lingkungan yang suportif bagi generasi muda. Kebijakan ramah anak yang telah diinisiasi sejak 2022 diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Lebih lanjut, Gubernur Anies Baswedan mendorong para anak untuk giat belajar demi meraih mimpi-mimpi mereka. Ia memastikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap memberikan dukungan penuh dalam aspek pendidikan.

"Kalau kemudian ingin meneruskan melanjutkan pendidikan sampai setinggi-tingginya, Pemerintah DKI Jakarta membuka ruang untuk memberikan bantuan bagi anak-anak kita semuanya," ucap Gubernur Anies Baswedan.

Dukungan konkret tersebut diwujudkan melalui program-program andalan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Program ini dirancang untuk mempermudah akses pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menghadirkan solusi inovatif melalui program pemutihan ijazah. Inisiatif ini bertujuan untuk meringankan beban administrasi dan finansial bagi warga yang belum mengambil ijazah mereka.