TREN.BISNISMARKET.COM - Belakangan ini, terdapat perbedaan pandangan antara otoritas fiskal dan moneter mengenai kondisi likuiditas perbankan nasional. Perbedaan ini menjadi perhatian publik dan para pembuat kebijakan di sektor keuangan.
Untuk meredakan silang pendapat tersebut, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Herman Saheruddin, menegaskan bahwa Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) terus bersinergi. Keduanya, sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), menyelaraskan bauran kebijakan terkait likuiditas perbankan.
"Baik Kemenkeu dan Bank Indonesia yang sama-sama tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) itu terus menyinergikan bauran kebijakan terkait likuiditas perbankan, layaknya sebuah tim bola basket," ujar Herman Saheruddin.
Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipangkas: BGN Ungkap Efisiensi Lewat Tata Kelola dan Refocusing
Dinamika likuiditas perbankan memang selalu menjadi fokus utama dalam setiap pertemuan KSSK. Penekanan pada sinergi penjagaan likuiditas ini juga turut disorot oleh Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja tertutup bersama KSSK pada Senin (20/7/2026) lalu.
"DPR berpesan kepada kita, koordinasi kebijakan itu selalu dilakukan dengan baik dan sinergis. Apakah itu dalam menjaga likuiditas atau menjaga stabilitas secara umum, perlu dilakukan koordinasi dengan sebaik-baiknya," kata Herman Saheruddin usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Polemik mengenai likuiditas ini sebelumnya dipicu oleh pernyataan Menteri Keuangan sekaligus Koordinator KSSK, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengkritik bahwa indikator likuiditas yang kerap disebut melimpah oleh berbagai lembaga keuangan justru tidak akurat.
"Purbaya melontarkan kritik bahwa indikator likuiditas yang kerap disebut melimpah (ample) oleh Kemenkeu, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejatinya tidak akurat, lantaran banyak bank di lapangan yang mengeluhkan seretnya pasokan dana tunai," jelas Purbaya Yudhi Sadewa.
Menanggapi hal tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa ia hanya memercayai data uang primer atau base money (M0) dari BI sebagai satu-satunya tolok ukur pasokan uang yang valid. Sebagai respons atas keluhan seretnya likuiditas, pemerintah akhirnya menempatkan dana jumbo di bank-bank milik negara (Himbara) yang totalnya kini menembus Rp381 triliun.
Di sisi lain, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, memberikan pandangan berbeda. Ia menyampaikan bahwa pasokan likuiditas perbankan sudah memadai, yang tercermin dari pergerakan Indonesian Overnight Index Average (Indonia).