TREN.BISNISMARKET.COM - Konektivitas masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP) menghadapi ancaman serius akibat keterbatasan anggaran operasional angkutan perintis. Layanan vital ini, yang menjadi urat nadi mobilitas warga, terancam terhenti karena belum tersedianya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk semester II/2026.
Permasalahan ini mencuat setelah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat pemberitahuan mengenai penghentian sementara layanan angkutan penyeberangan perintis di Nusa Tenggara Timur mulai 1 Juli 2026. Hal ini disebabkan belum adanya kepastian anggaran untuk operasional layanan pada periode tersebut.
Berbagai lintasan penyeberangan perintis di wilayah kerja ASDP Cabang Kupang dan Cabang Sape termasuk dalam layanan yang terdampak oleh kondisi ini. Ketiadaan anggaran berpotensi memutus akses vital bagi masyarakat di daerah-daerah terpencil tersebut.
Menyadari urgensi persoalan ini, pemerintah bersama DPR RI menggelar rapat pada Senin (20/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, pemerintah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp139 miliar untuk PT ASDP Indonesia Ferry dan Rp70 miliar untuk PT Pelni. Tujuan utama pengajuan ini adalah agar layanan angkutan perintis dapat tetap berjalan hingga akhir tahun.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa persoalan angkutan perintis bukan hanya soal besaran anggaran, melainkan juga mekanisme penyaluran subsidi yang saat ini dilakukan setiap semester. Perubahan skema penyaluran subsidi dari enam bulanan menjadi satu kali untuk satu tahun anggaran pun menjadi salah satu opsi pembahasan.
"Mekanisme apapun tentunya kan harus memenuhi semua persyaratan tata kelola administratif. Sehingga kalau nanti kami putuskan terjadi perubahan, tentu kami harus memastikan bahwa semua administratif tata kelolanya juga dijalankan dengan benar," ujar Prasetyo Hadi.
Masalah serupa juga menghantui angkutan jalan perintis yang dilayani oleh Perum Damri, meskipun tidak secara spesifik membutuhkan tambahan anggaran seperti ASDP maupun Pelni. Pemerintah berjanji akan mempercepat penyelesaian persoalan administrasi ini demi memenuhi kebutuhan dasar masyarakat 3TP.
Menteri Perhubungan Dudy menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan layanan angkutan perintis dalam berbagai moda, termasuk angkutan jalan, barang, dan penyeberangan. Beliau memastikan bahwa layanan perintis tidak akan berhenti dan terus dilaksanakan hingga tahun anggaran berakhir, dengan berbagai strategi penyiasatan anggaran.
"Layanan perintis tetap kami laksanakan sampai tahun anggaran selesai. Jadi dengan kondisi anggaran, kami menyiasatinya dan yang paling penting bahwa layanan tidak berhenti," ujar Dudy.