TREN.BISNISMARKET.COM - DPR RI melalui Komisi VII akan mengambil langkah tegas dengan memanggil sejumlah platform e-commerce besar. Langkah ini diambil menyusul banyaknya masalah yang muncul dalam ekosistem perdagangan digital, khususnya yang berdampak langsung kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pemanggilan khusus akan ditujukan kepada pihak TikTok dan Tokopedia dalam waktu dekat. Hal ini dipicu oleh laporan ratusan pelaku UMKM yang mengeluhkan perihal pembekuan akun mereka secara sepihak di platform tersebut.

Tujuan utama pemanggilan ini adalah meminta penjelasan resmi serta mendesak penyelesaian konkret atas semua pengaduan yang telah masuk. Komisi VII ingin memastikan bahwa persoalan yang menimpa para pedagang ini dapat dibahas sampai tuntas.

"Hari ini kami mendengar langsung pengaduan dari para pelaku UMKM. Ke depan tentu kami akan mengundang TikTok, mungkin juga Tokopedia, agar persoalan ini dibahas secara tuntas dan tidak terulang lagi," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty, Dikutip dari laman resmi DPR, Jumat (3/7/2026).

Komisi VII menekankan bahwa fokus utama mereka adalah menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi oleh UMKM. Selain itu, lembaga legislatif ini juga berupaya mendorong terciptanya aturan yang lebih transparan dan jelas bagi operasional platform digital di Indonesia.

Rencana pemanggilan ini diperluas, tidak hanya terbatas pada TikTok dan Tokopedia saja. Pihak Shopee, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Perdagangan, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga diagendakan untuk hadir.

Evita Nursanty menjelaskan bahwa penanganan isu transaksi digital ini memerlukan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi antarlembaga dianggap krusial untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan.

"Kita ingin ada regulasi yang jelas dari marketplace maupun platform digital. Jangan sampai persoalan seperti ini terus berulang dan kembali merugikan UMKM," tambah Evita Nursanty.

Komisi VII menyatakan komitmennya untuk mendengarkan penjelasan dari semua pihak yang diadukan secara berimbang sebelum merumuskan langkah tindak lanjut yang paling tepat. Mereka menegaskan tidak akan hanya menerima satu sisi cerita.