TREN.BISNISMARKET.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan target ambisius untuk penyerapan anggaran mereka di penghujung tahun 2026. Proyeksi akhir tahun menunjukkan bahwa serapan anggaran kementerian ini diharapkan mampu mencapai angka signifikan, yakni 97,48%.

Target penyerapan anggaran yang tinggi ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian PUPR dalam memastikan seluruh alokasi dana digunakan secara efektif untuk program-program prioritas pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. Hal ini mencakup berbagai skema pembiayaan dan bantuan langsung kepada masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Didyk Choiroel, menyampaikan bahwa realisasi anggaran akan dipantau secara ketat setiap bulan. "Sesuai janji kami setiap bulan Kementerian PKP akan menyampaikan realisasi, baik APBN dan Program Perumahan dari Kementerian PKP," ujar Didyk dikutip dari laman resmi Kementerian PKP, Sabtu (4/7/2026).

Didyk menjelaskan bahwa pagu anggaran Kementerian PUPR untuk Tahun Anggaran 2026 telah mengalami peningkatan signifikan setelah proses penajaman belanja. Pagu anggaran naik dari semula Rp10,31 triliun menjadi Rp12,53 triliun, yang kemudian meningkatkan target fisik pembangunan rumah menjadi total 414.212 unit dari sebelumnya.

Alokasi dana terbesar diprioritaskan untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang merupakan program prioritas nasional. Program BSPS ini mendapatkan alokasi mencapai Rp8,57 triliun, setara dengan 68,40% dari total pagu, dengan target menjangkau sekitar 400.000 unit rumah.

Selain BSPS, anggaran juga disalurkan untuk instrumen pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta komponen pendukung lainnya. Program Dukungan Manajemen sendiri memperoleh alokasi sebesar Rp918,13 miliar atau 7,33% dari total pagu anggaran kementerian.

Komposisi anggaran menunjukkan fokus kuat pada program fisik, di mana 92,67% dialokasikan untuk kegiatan nyata seperti BSPS, penataan kawasan kumuh, bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), serta pembangunan Rumah Khusus dan Rumah Susun.

Dilansir dari Bisnis.com, hingga periode 1 Juli 2026, realisasi belanja Kementerian PUPR telah mencapai Rp2,604 triliun, atau setara dengan 25,27% dari pagu awal Rp10,31 triliun. Pencapaian ini terbagi, dengan Dukungan Manajemen terealisasi 54,23%, BSPS 22,25%, dan program non-BSPS mencapai 24,41%.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PUPR, Sri Haryati, memberikan kabar baik terkait penyaluran kredit perumahan. "Realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan hingga 30 Juni 2026 telah mencapai Rp20,3 triliun," ujar Sri Haryati, yang menjadi dasar penambahan plafon KUR Perumahan menjadi Rp50 triliun.