TREN.BISNISMARKET.COM - Australia menghadapi tantangan signifikan dalam implementasi aturan pembatasan usia penggunaan media sosial yang mulai berlaku akhir tahun lalu. Sebuah studi independen mengungkapkan bahwa peraturan tersebut ternyata memiliki celah yang memungkinkan anak-anak berusia 16 tahun ke bawah tetap dapat mengakses platform-platform tersebut.

Regulasi di Australia secara spesifik melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses layanan media sosial tanpa pengawasan atau izin. Pihak platform digital diwajibkan mengambil langkah-langkah konkret untuk menegakkan aturan ini, sementara pemerintah juga memberikan rekomendasi metode pengecekan usia.

Untuk mengukur efektivitas penerapan aturan tersebut, sebuah tim penguji perangkat lunak melakukan uji coba komprehensif. Mereka membuat 50 akun media sosial baru yang diklaim dimiliki oleh pengguna berusia 16 tahun. Akun-akun uji coba ini kemudian disebar ke sembilan platform media sosial yang seharusnya memberlakukan larangan akses bagi usia di bawah batas tersebut.

Hasil dari uji coba tersebut menunjukkan bahwa platform-platform tersebut gagal meminta verifikasi usia terhadap 50 akun yang dibuat dengan asumsi usia 16 tahun tersebut, meskipun aturan telah berlaku. Dilansir dari Reuters, temuan ini mengindikasikan adanya kegagalan dalam mekanisme penegakan di tingkat platform.

Reuters mencatat bahwa kelemahan utama dari aturan tersebut terletak pada fokus proses verifikasi yang terlalu bergantung pada keakuratan perangkat lunak pendeteksi usia berbasis foto. Teknologi yang diharapkan menjadi solusi ternyata tidak berhasil mendeteksi pengguna usia anak dalam pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh tim penguji.

Andrew Hammond, yang merekrut perusahaan pengujian KJR yang melakukan uji coba pada tahun 2025, menyoroti kegagalan sistem verifikasi tersebut. "Anda harusnya diminta menunjukkan usia dan ternyata kami tidak diminta melakukan verifikasi usia atau menggunakan langkah-langkah memastikan usia," kata Andrew Hammond.

Studi tersebut juga menemukan dampak lain dari celah keamanan ini, di mana beberapa akun uji coba menerima iklan yang ditujukan untuk kaum muda di sektor perbankan. Bahkan, salah satu akun yang terdaftar di platform X dilaporkan mendapatkan paparan konten pornografi.

Dari sembilan platform yang diuji, hanya platform live streaming Kick yang berasal dari Australia yang terbukti menolak izin pembuatan akun baru tanpa adanya bukti verifikasi usia yang memadai. Pihak Snap dan TikTok memilih untuk tidak memberikan komentar resmi mengenai hasil studi ini.

Sementara itu, juru bicara dari Meta memberikan tanggapan mengenai uji coba bayangan yang dilakukan tersebut. "Uji coba bayangan tersebut nampaknya tidak konsisten dengan pedoman regulator, yakni akan meningkatkan ke verifikasi usia formal saat indikator perilaku menunjukkan kemungkinan usia pengguna berada di bawah umur atau dilaporkan," jelas juru bicara Meta.