TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Republik Indonesia kembali merencanakan peluncuran program konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi kendaraan listrik yang akan dimulai pada tahun 2027 mendatang. Untuk mendukung inisiatif ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp635,24 miliar.
Program yang diampu oleh Kementerian ESDM ini memiliki tujuan ganda, yaitu mendorong adopsi motor listrik sebagai upaya menekan emisi gas rumah kaca serta mengurangi ketergantungan negara terhadap impor BBM. Program serupa sebetulnya sudah pernah diuji coba sejak tahun 2022 dan dilanjutkan dengan regulasi bantuan pemerintah pada 2023 melalui Permen ESDM No.13/2023.
Sayangnya, implementasi program konversi pada periode sebelumnya menunjukkan tingkat partisipasi publik yang sangat rendah, meskipun subsidi yang ditawarkan pemerintah telah ditingkatkan dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta per unit. Menghadapi realita ini, Kementerian ESDM kini sedang mengkaji ulang skema dan mekanisme ideal untuk keberhasilan program di masa depan.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa kajian sedang dilakukan untuk menentukan apakah skema yang akan datang akan sama dengan konsep lama atau mengadopsi mekanisme baru. "Nah, saya baru melakukan kajian kalau program ke depannya apakah masih dengan konsep yang sama dengan yang dulu atau tidak," tutur Eniya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin (6/7/2026).
Kajian mendalam ini melibatkan berbagai pihak ahli untuk memastikan efektivitas kebijakan yang akan datang, termasuk Kementerian Sains dan Teknologi, Badan Layanan Umum (BLU) Balai Besar Survei dan Pengujian (BBSP) EBTKE, serta tim akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). "Itu kita minta kajian sama Kemensaintek, tim BBSP di tempat kami, kemudian ITB dan ITS," ujarnya lebih lanjut.
Salah satu aspek krusial yang tengah dikaji adalah mekanisme insentif, mengingat pada program sebelumnya, subsidi Rp10 juta masih menyisakan beban biaya sekitar Rp5 juta dari total biaya konversi yang mencapai Rp15 juta per unit. Untuk menutupi kekurangan tersebut, pemerintah sempat menggerakkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. "Waktu itu saya gerakkan CSR untuk menanggung Rp5 jutanya sehingga masyarakat gratis," jelas Eniya mengenai upaya penanggulangan biaya tambahan bagi pemilik kendaraan.
Head of Industrial and Transport Decarbonization INDEF Green Transition Initiative (GTI), Andry Satrio Nugroho, menyoroti kegagalan program sebelumnya yang menunjukkan masalahnya lebih dari sekadar besaran subsidi. Ia mencatat target konversi 2023 hanya tercapai ratusan unit dari target 50.000 unit, dan 2024 hanya terealisasi sekitar 1.500 unit dari target 150.000 unit. "Artinya apa? Artinya sebetulnya ada kegagalan di sisi konversi dari motor listrik itu sendiri," ucap Andry kepada Bisnis pada Selasa (7/7/2026).
Andry juga menyoroti kendala lain seperti keterbatasan bengkel konversi bersertifikasi yang mayoritas berada di Jabodetabek, serta masalah legalitas dokumen kendaraan yang menghalangi kepemilikan subsidi. Selain itu, kekhawatiran konsumen terhadap potensi penurunan nilai jual kembali motor hasil konversi menjadi pertimbangan penting lainnya.
Oleh karena itu, Andry menyarankan pemerintah mempertimbangkan pendekatan berbeda, yaitu skema trade-in atau tukar tambah motor lama dengan motor listrik baru produksi industri dalam negeri, yang kemudian akan dimusnahkan. "Jadi kita bisa melihat bahwa program konversi ini harusnya itu menyasar kepada armada yang cukup besar, tetapi menurut saya seharusnya program konversi ini tidak perlu lagi ada," tuturnya.