TREN.BISNISMARKET.COM - Layanan dompet digital terkemuka, GoPay, telah berhasil dipulihkan sepenuhnya setelah mengalami gangguan teknis yang sempat menghambat akses pengguna. Gangguan ini terjadi sepanjang hari Selasa, 28 Juli 2026, menyebabkan sejumlah pengguna tidak dapat bertransaksi.

Peristiwa ini berdampak pada berbagai fitur layanan GoPay, termasuk kemungkinan kesulitan dalam melakukan pembayaran menggunakan metode QRIS di dalam aplikasi. Ketidaknyamanan ini dirasakan oleh sebagian besar pelanggan yang mengandalkan GoPay untuk transaksi sehari-hari.

Menanggapi situasi tersebut, Head of Corporate Affairs GoPay, Audrey Petriny, secara resmi mengumumkan pemulihan layanan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf yang tulus atas kendala yang dialami oleh para pengguna.

"Kami informasikan bahwa layanan GoPay telah kembali beroperasi secara normal setelah sebelumnya mengalami kendala teknis," demikian disampaikan Audrey Petriny dalam keterangan resminya.

Tim internal GoPay dilaporkan terus melakukan pemantauan intensif untuk memastikan kelancaran operasional layanan. Upaya ini dilakukan guna mencegah terulangnya gangguan serupa di masa mendatang dan menjaga stabilitas platform.

"Tim internal kami akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan seluruh layanan tetap berjalan dengan baik," tambah Audrey Petriny, menegaskan komitmen perusahaan terhadap kualitas layanan.

Pihak GoPay juga memberikan jaminan penting kepada seluruh penggunanya mengenai aspek keamanan. Seluruh saldo yang tersimpan di dalam dompet digital dan data pribadi pengguna dipastikan tetap aman serta tidak terpengaruh oleh gangguan teknis yang terjadi.

Bagi pengguna yang mungkin masih memerlukan bantuan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut terkait layanan, GoPay menyediakan kanal komunikasi resmi. Salah satunya adalah melalui alamat email [email protected], yang siap memberikan dukungan.

Dalam kesempatan yang sama, Audrey Petriny mengingatkan para pelanggan untuk selalu berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data. Pengguna diimbau untuk tidak membagikan informasi sensitif seperti kode OTP, PIN, maupun data pribadi lainnya kepada pihak manapun, demi mencegah potensi penyalahgunaan.