TREN.BISNISMARKET.COM - Pasar logam mulia kembali mencatat pergerakan harga yang signifikan pada hari Jumat, 22 Mei 2026. PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengumumkan adanya depresiasi pada nilai jual emas batangan mereka di hari tersebut.

Penurunan harga ini secara spesifik tercatat sebesar Rp12.000 per gram dibandingkan dengan harga penutupan pada hari sebelumnya, Kamis, 21 Mei 2026. Perubahan tren ini menjadi perhatian utama bagi para investor dan calon pembeli emas.

Menurut data resmi yang dirilis oleh Logam Mulia, harga jual emas Antam untuk satuan satu gram ditetapkan pada posisi Rp2.788.000 pada Jumat pagi itu. Angka ini mengonfirmasi adanya koreksi ke bawah dalam valuasi harian emas Antam.

Kondisi pelemahan tidak hanya terjadi pada harga jual, tetapi juga merembet pada sektor pembelian kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan yang paralel dengan harga jual.

Pihak perusahaan menetapkan harga buyback emas Antam untuk hari yang sama berada di angka Rp2.592.000 per gram. Ini berarti investor yang hendak menjual kembali emasnya akan menerima nominal yang lebih rendah dari hari sebelumnya.

Pergerakan harga buyback ini juga mengalami pelemahan sebesar Rp12.000, mencerminkan sentimen pasar yang cenderung menurun terhadap harga emas fisik pada periode tersebut. Penurunan ini terjadi secara serentak pada kedua sisi transaksi.

Dilansir dari Suara melalui situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam untuk ukuran satu gram ditetapkan sebesar Rp 2.788.000 pada Jumat, 22 Mei 2026.

Pihak Logam Mulia Antam juga telah merilis rincian harga untuk berbagai varian ukuran timbangan emas lainnya. Konsumen perlu memperhatikan bahwa nominal harga yang dipublikasikan tersebut belum termasuk komponen Pajak Penghasilan (PPh) yang berlaku.

Sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/OMK.19/2017.3, transaksi emas dikenakan PPh sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang dapat melengkapi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).