TREN.BISNISMARKET.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mempublikasikan perkembangan kinerja sektor penjaminan di Indonesia hingga kuartal pertama tahun 2026. Data menunjukkan adanya perbaikan signifikan pada Nilai Imbal Jasa Penjaminan (IJP) yang berhasil diraih oleh perusahaan penjaminan pada bulan Maret 2026.

Perbaikan ini terlihat meskipun secara keseluruhan, angka IJP pada periode tersebut masih mencatatkan kontraksi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Perbaikan tren ini menjadi sorotan positif dalam perkembangan sektor keuangan non-bank.

Secara spesifik, perolehan IJP yang tercatat pada Maret 2026 mencapai angka Rp 1,99 triliun. Angka ini merepresentasikan kontraksi sebesar 4,78 persen secara tahunan atau Year on Year (YoY).

Angka kontraksi tersebut menunjukkan adanya pemulihan jika dibandingkan dengan kondisi pada bulan sebelumnya. Sebelumnya, sektor penjaminan sempat terkontraksi lebih dalam, yaitu mencapai 6,59 persen secara YoY.

Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) turut mengidentifikasi faktor-faktor kunci yang mendorong peningkatan performa IJP tersebut. Faktor utama yang disorot adalah pergerakan kembali dalam penyaluran program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sekretaris Jenderal Asippindo, Agus Supriadi, menjelaskan bahwa ada beberapa elemen yang memengaruhi perbaikan ini. Ia menyatakan bahwa "Ditambah, kontribusi penjaminan non-KUR meningkat, serta efek basis perbandingan atau base effect," Kamis (21/5/2026).

Melihat ke depan, prospek pemulihan kinerja IJP dinilai masih terbuka, meskipun ruang untuk pertumbuhan besar cenderung terbatas. Proyeksi pertumbuhan positif sangat bergantung pada keberhasilan program penyaluran kredit pemerintah.

Agus Supriadi memproyeksikan bahwa IJP dapat mencapai pertumbuhan positif antara 1 persen hingga 3 persen secara YoY pada Semester II-2026. Hal ini diproyeksikan terjadi apabila target penyaluran KUR yang ditetapkan untuk tahun tersebut dapat terpenuhi oleh para penyalur.

Namun, Agus Supriadi juga memberikan catatan penting mengenai skenario alternatif. Ia mengingatkan bahwa "Jika penyaluran melambat, kontraksi bisa tetap sekitar 2%," ucap Agus.