TREN.BISNISMARKET.COM - PT Sinergy Inti Andalan Prima Tbk (INET) telah resmi mengambil alih kendali atas PT Personel Alih Daya Tbk (PADA). Pengambilalihan ini terjadi setelah INET mengakuisisi sebanyak 1.687.455.000 lembar saham milik Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk (Kopindosat).
Transaksi tersebut, sebagaimana tercantum dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), merepresentasikan kepemilikan sebesar 53,57% dari total modal ditempatkan dan disetor PADA. Harga yang disepakati dalam akuisisi ini adalah Rp63 per lembar saham.
Sebagai konsekuensi dari pengambilalihan saham mayoritas ini, INET diwajibkan untuk melaksanakan penawaran tender wajib (tender offer) kepada seluruh pemegang saham publik PADA. Penawaran ini akan mencakup sekitar 900 juta saham, atau setara dengan 28,57% dari total saham yang dimiliki oleh masyarakat.
Harga yang ditetapkan untuk penawaran tender wajib ini adalah Rp63 per saham, sama persis dengan harga yang digunakan dalam transaksi pengambilalihan saham dari Kopindosat. Total nilai penawaran tender wajib ini diperkirakan mencapai maksimal sebesar Rp56,7 miliar.
Manajemen perusahaan menjelaskan bahwa harga penawaran tender wajib ini ternyata lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata harga tertinggi perdagangan saham PADA selama 90 hari terakhir di BEI. "Harga penawaran tender wajib tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata harga tertinggi perdagangan harian saham perusahaan sasaran di Bursa Efek Indonesia selama 90 hari terakhir, yaitu sejak 29 Juli 2025 hingga 26 Oktober 2025, yang tercatat sebesar Rp59,10 per saham," tulis manajemen, dikutip Rabu (17/6/2026).
Menariknya, harga penawaran Rp63 per saham tersebut merupakan diskon signifikan, yaitu 50,39% di bawah harga penutupan perdagangan saham PADA pada hari Senin (15/6/2026) yang berada di level Rp127 per lembar. Pada sesi perdagangan hari Rabu (17/6/2026), saham PADA mengalami koreksi sebesar 4,72% mencapai level Rp121.
Sebelum transaksi pengambilalihan ini, struktur kepemilikan saham PADA didominasi oleh Kopindosat dengan porsi 59,86%. Sementara itu, Sigit Kuntjahjo memegang 11,57% saham, dan masyarakat umum menguasai sisanya sebesar 28,57%.
Setelah selesainya akuisisi oleh INET, komposisi kepemilikan berubah drastis, di mana INET kini menguasai 53,57%, Kopindosat menyisakan 6,29%, Sigit Kuntjahjo tetap pada porsi 11,57%, dan kepemilikan publik tidak berubah di angka 28,57%. Dalam proses ini, Sigit Kuntjahjo dikecualikan dari tender offer. "Bapak Sigit Kuntjahjo telah mendapatkan penawaran dengan syarat dan kondisi yang sama dari pengendali naru dan karenanya merupakan pihak yang dikecualikan untuk dibeli sahamnya dalam Penawaran Tender Wajib ini sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b angka 2 POJK No. 9/2018," tulisnya.
Pendanaan untuk pelaksanaan tender offer ini dipastikan berasal dari kas internal Sinergy Inti Andalan Prima, sehingga aksi korporasi ini tidak bergantung pada pendanaan dari pihak eksternal. Perusahaan telah menunjuk PT Yakin Bertumbuh Sekuritas sebagai perusahaan efek untuk memfasilitasi seluruh proses tender offer ini.