TREN.BISNISMARKET.COM - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, mengajukan sebuah usulan penting terkait perlindungan anak di Ibu Kota. Ia mengusulkan agar program Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga (SPARTA) dapat diimplementasikan di seluruh RT di wilayah Jakarta.

Usulan ini disampaikan oleh Kak Seto seusai memberikan sambutan dalam acara Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 yang diselenggarakan di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin, 20 Juli 2026. Ia mengawali dengan menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas berbagai kebijakan yang dinilai telah berpihak pada anak.

Berangkat dari apresiasi tersebut, Kak Seto mengungkapkan harapannya agar program SPARTA, yang telah dirintis oleh LPAI sejak tahun 2011, dapat segera diadopsi dan diterapkan di Provinsi DKI Jakarta secara menyeluruh.

"Jadi, mudah-mudahan DKI kami juga usulkan nanti kalau sudah mendapatkan instruksi ini sebagai provinsi pertama yang seluruh RT-nya di setiap kota Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur dan sebagainya sudah dipenuhi dengan Seksi Perlindungan Anak atau 'SPARTA'," ujar Kak Seto.

Kak Seto menjelaskan bahwa konsep SPARTA ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan anak dari tingkat yang paling dekat dengan keluarga, yaitu Rukun Tetangga. Ia mencontohkan beberapa daerah yang sudah berhasil menerapkan program serupa.

"Misalnya Kota Tangerang Selatan yang disebut telah mendapatkan Rekor Muri sebagai kota pertama yang RT-nya telah diisi oleh 'SPARTA'. Sedangkan kota lainnya adalah Bekasi, Bengkulu, dan Bengkulu Timur," jelasnya.

Lebih lanjut, Kak Seto memaparkan bahwa di lingkungan RT, selain seksi-seksi yang sudah ada seperti Seksi Acara, Seksi Kebersihan, dan Seksi Keamanan, perlu ditambahkan satu lagi yaitu Seksi Perlindungan Anak. Hal ini penting agar perlindungan anak dapat dimulai dari elemen terkecil masyarakat.

"Jadi di RT-RT ada Seksi Acara, Seksi Kebersihan, Seksi Keamanan, ditambah satu lagi Seksi Perlindungan Anak sehingga dimulai dari yang paling dekat dengan keluarga yaitu Rukun Tetangga yang sangat peduli pada perlindungan anak dan segera mencegah terjadinya berbagai kekerasan terhadap anak," terangnya.

Menanggapi usulan dari Kak Seto tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan kajian lebih mendalam. Ia memberikan sinyal positif terhadap inisiatif yang diajukan.