TREN.BISNISMARKET.COM - Keputusan pemerintah untuk mempersiapkan pembukaan kembali penerbangan jet dan internasional di Bandara Husein Sastranegara (BDO) Bandung telah memunculkan kembali sebuah dilema besar dalam sektor transportasi udara di Jawa Barat.
Dilema ini muncul karena adanya dua kepentingan yang saling bertentangan antara keinginan masyarakat akan akses dekat ke pusat kota dan kebutuhan untuk melindungi investasi besar pada Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati (KJT).
Proses optimalisasi Bandara Husein Sastranegara kini mulai digalakkan menyusul terbitnya Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor AU.102/1/8/DRJU.DAU/2026.
Surat tersebut secara resmi membuka izin bagi Bandara Husein di Kota Bandung tersebut untuk kembali melayani penerbangan niaga berjadwal, baik domestik maupun internasional, menggunakan pesawat jet maupun propeller.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana menyatakan bahwa proses reaktivasi Bandara Husein masih terus berjalan sesuai rencana. Beliau berharap aktivitas penerbangan jet di bandara tersebut sudah dapat dimulai pada tahun ini.
"Masih berprogres, insyaAllah [rampung tahun ini]," ujar Suntana menanggapi perkembangan tersebut, pada Kamis (25/5/2026).
PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports telah membentuk Tim Operational Readiness Activation and Transition (ORAT) guna memastikan semua kesiapan operasional bandara sebelum kembali melayani penerbangan komersial berskala besar.
Perseroan juga terus berkoordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk TNI AU, maskapai penerbangan, operator ground handling, serta instansi Imigrasi dan Bea Cukai.
"Kami upayakan percepatan di bulan Agustus 2026 dan semoga seluruh perangkat ekosistem bandar udara bisa mendukung target yang ditentukan," kata Corporate Secretary Group Head InJourney Airports, Arie Ahsanurrohim, kepada Bisnis.