TREN.BISNISMARKET.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan keputusan strategis pemerintah untuk kembali menempatkan dana besar ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan total mencapai Rp400 triliun. Langkah ini diambil karena Purbaya melihat indikator likuiditas perbankan yang umum digunakan, seperti undisbursed loan dan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DLK), bersifat ilusif.

Dilansir dari Bisnis.com, Purbaya menilai meskipun angka-angka indikator standar tersebut seringkali terlihat positif, realitas di lapangan menunjukkan kondisi perbankan yang sesungguhnya tidak sepenuhnya tercermin. Bendahara negara ini menekankan perlunya kepastian likuiditas yang nyata dalam sistem keuangan nasional.

Keputusan ini diambil setelah adanya kekhawatiran dari para pelaku industri perbankan mengenai kondisi likuiditas yang mulai mengering. Purbaya mengonfirmasi hal ini dalam pertemuan dengan jajaran direksi Himbara pada Jumat (26/6/2026) pagi di Jakarta.

"Selama saya di KSSK [Komite Stabilitas Sistem Keuangan] dalam lima tahun terakhir ditambah sekarang, selalu angkanya bagus. Padahal kadang-kadang perbankannya susah. Jadi, itu ilusif, artinya menyembunyikan keadaan sebenarnya," ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta pada Jumat (26/6/2026).

Bank Indonesia sebelumnya mencatat bahwa undisbursed loan berada di angka Rp2.576 triliun, atau sekitar 22,41% dari total plafon kredit yang tersedia. Sementara itu, rasio AL/DPK tercatat 24,74%, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,47% secara tahunan per Mei 2026, angka-angka yang secara teknis menunjukkan likuiditas yang memadai.

Alih-alih terpaku pada rasio standar tersebut, Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya mengadopsi dua pendekatan pragmatis untuk membaca kondisi likuiditas. Pendekatan pertama adalah memantau pergerakan uang primer (base money/M0) sebagai cerminan yang lebih nyata dari transmisi kebijakan bank sentral.

Pendekatan kedua yang digunakan adalah mendengarkan langsung masukan dari para pimpinan bank mengenai kondisi operasional mereka. "Ini saya dengarkan, banknya ribut apa tidak? Kalau banknya ribut [kekurangan likuiditas], ya sudah. Namun, kalau banknya tidak ribut, berarti bagus," jelas Purbaya.

Kekhawatiran para bankir ini beralasan, sebab pertumbuhan kredit yang sebelumnya mencapai 11,5% berisiko mengalami penurunan signifikan jika likuiditas tidak segera diperbaiki. Purbaya menegaskan bahwa penambahan dana ini bukan merupakan suntikan modal atau subsidi, melainkan murni manajemen kas pemerintah.

"Alasannya, dana pemerintah yang ditempatkan di Himbara sejatinya berasal dari penerimaan negara, seperti pajak dan penerbitan obligasi, yang sebelumnya diserap dari kantong masyarakat dan sistem perbankan," jelasnya. Dengan mengembalikan dana tersebut, tujuannya adalah memastikan perputaran uang dalam sistem keuangan tidak terhenti, bahkan memberikan dampak layaknya pelonggaran moneter.