TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi membuka pendaftaran Program Padat Karya tahap III, sebuah inisiatif yang memberikan kesempatan kerja sementara bagi warga Ibu Kota. Program ini akan berlangsung hingga Sabtu, 18 Juli 2026, dan menawarkan 86 posisi pekerjaan baru yang sangat dibutuhkan.
Program Padat Karya ini secara khusus ditujukan bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Fokus utama dari kegiatan ini adalah pada upaya penataan, perawatan, dan pemeliharaan lingkungan kota yang berkelanjutan.
"Program Padat Karya Tahap III DKI Jakarta kini kembali membuka kesempatan kerja sementara dengan 86 posisi baru di berbagai dinas untuk penataan lingkungan kota," demikian bunyi pengumuman resmi yang disampaikan oleh Pemprov DKI Jakarta pada Jumat, 17 Juli 2026.
Pelaksanaan program ini melibatkan empat perangkat daerah strategis di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Keempat dinas tersebut akan berperan sebagai pelaksana pekerjaan melalui pihak ketiga, memastikan efektivitas dan jangkauan program.
Dinas-dinas yang terlibat dalam Program Padat Karya tahap III ini meliputi Dinas Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta Dinas Sumber Daya Air. Masing-masing dinas memiliki peran spesifik dalam menjaga dan memperindah lingkungan Jakarta.
Jenis pekerjaan yang tersedia pada tahap III ini cukup beragam sesuai dengan kebutuhan masing-masing dinas. Di Dinas Bina Marga, dibutuhkan petugas keamanan dan petugas lalu lintas (flagman).
Sementara itu, Dinas Sumber Daya Air akan merekrut pekerja lapangan yang bertugas menangani berbagai proyek terkait sumber daya air.
Untuk Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, tersedia posisi sebagai tukang gali dan kernet atau asisten tukang, yang akan mendukung kegiatan pemeliharaan taman dan ruang terbuka hijau.
Tahapan seleksi dan pengumuman peserta yang dinyatakan diterima dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 24 hingga 25 Juli 2026. Pengumuman ini akan dilakukan secara terpisah oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat.