TREN.BISNISMARKET.COM - Sebuah insiden yang dikategorikan sebagai keadaan memaksa (force majeure) berupa kebakaran dilaporkan terjadi di area produksi Continuous Tandem Cold Mill (CTCM) pada Pabrik Cold Rolling Mill (CRM) milik PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 19 Juli 2026.
Kabar mengenai kejadian ini disampaikan langsung oleh perseroan melalui laporan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Laporan bernomor 070/Corsec-KS/2026 tertanggal 23 Juli 2026 ini kemudian dikutip oleh media.
Informasi ini dikategorikan sebagai fakta material yang berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap operasional perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 yang telah diubah dengan POJK No. 45/2024 dan peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) No. I-E.
Akibat dari insiden kebakaran tersebut, produksi Cold Rolled Coil (CRC) jenis Full Hard mengalami kendala. Hal ini dikonfirmasi oleh Plt. Corporate Secretary Krakatau Steel, Rachman Hidayat.
"Pabrik CRM perseroan kini terkendala dalam memproduksi Cold Rolled Coil (CRC) jenis Full Hard," ujar Rachman Hidayat.
Meskipun demikian, Krakatau Steel memastikan bahwa operasional pabrik CRM tidak sepenuhnya terhenti. Fasilitas perusahaan masih mampu memproduksi CRC Soft melalui unit Batch Annealing Furnace (BAF).
Selain itu, perusahaan juga tetap dapat memproduksi produk Hot Rolled Pickled and Oiled (HRPO). Produksi ini dilakukan melalui fasilitas Continuous Pickling Line (CPL) yang beroperasi.
Untuk memastikan ketersediaan pasokan CRC Full Hard di pasar domestik tetap terjaga, Krakatau Steel berencana untuk menjajaki skema kerja sama. Kerjasama ini akan melibatkan sejumlah perusahaan produsen CRC lainnya yang ada di dalam negeri.
Dalam laporan yang sama, manajemen Krakatau Steel tidak memberikan rincian mengenai estimasi kerugian finansial yang timbul akibat kebakaran. Jangka waktu pemulihan operasional pabrik pun belum dapat dipastikan.