TREN.BISNISMARKET.COM - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengumumkan temuan menarik mengenai preferensi status hukum bagi para pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa mayoritas pengemudi ojol lebih memilih untuk dikategorikan sebagai pelaku usaha mikro daripada berstatus sebagai pekerja atau karyawan.

Hal ini terungkap setelah Menteri Maman Abdurrahman mengadakan pertemuan resmi dengan perwakilan dari berbagai komunitas dan asosiasi pengemudi ojol. Pertemuan tersebut melibatkan perwakilan dari platform GrabBike, Gojek, hingga Maxim yang berlangsung di Kantor Kementerian UMKM Jakarta pada Rabu (8/7/2026) sore.

Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa dalam sesi audiensi tersebut, seluruh perwakilan komunitas memberikan jawaban yang seragam mengenai status yang mereka inginkan. "Semuanya serentak 100% menginginkan status usaha," ujar Maman Abdurrahman.

Keputusan ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan utama yang dimiliki oleh para pengemudi ojol terkait fleksibilitas dan pengembangan diri. Mereka melihat status sebagai pelaku usaha memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi mereka.

"Alasannya apa? Pertama ada fleksibilitas. Yang kedua, mereka menganggap dengan status usaha ini mereka bisa punya beberapa usaha lain karena mereka tidak hanya satu-satunya ojol," ungkap Maman Abdurrahman. Menurutnya, status pengusaha juga mendorong mereka untuk memiliki peluang usaha tambahan di luar layanan transportasi daring.

Dengan demikian, Maman menegaskan bahwa aspirasi mayoritas pengemudi ojol ini menjadi landasan kuat bagi pemerintah untuk memajukan kebijakan yang mengategorikan mereka sebagai pelaku usaha mikro. Pemerintah kini memiliki dasar kuat untuk memperjuangkan skema pengakuan ini.

"Artinya sebagian besar mayoritas mendorong setuju untuk ke arah usaha mikro itu. Dan tentunya ini menjadi dasar kita juga untuk betul-betul memperjuangkan," tegas Maman Abdurrahman.

Status sebagai pelaku usaha mikro transportasi online ini memberikan keuntungan signifikan, terutama terkait akses terhadap fasilitas pemerintah yang memang ditujukan bagi UMKM. Salah satu fasilitas utama yang kini dapat diakses adalah pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Secara konsekuensi, pasti. Karena kehadiran pemerintah dengan program KUR memang ingin membuka akses pembiayaan kepada saudara-saudara kita yang punya keterbatasan modal," kata Maman Abdurrahman.