TREN.BISNISMARKET.COM - Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Indonesia kini tengah berada di fase persiapan intensif menjelang diberlakukannya aturan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) pada Oktober 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu produk, namun menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku usaha, khususnya di segmen kecil dan menengah.
Pemberlakuan kewajiban ini diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 62 Tahun 2024, yang mencakup lima kategori produk AMDK. Kategori tersebut meliputi air mineral, air demineral, air mineral alami, air minum embun, dan air minum pH tinggi, masing-masing dengan standar SNI spesifik yang berlaku.
Kesiapan industri secara umum telah ditunjukkan oleh perusahaan besar dan menengah yang sudah memiliki sistem manajemen mutu yang mapan. Namun, keseragaman kesiapan ini belum tercapai di seluruh ekosistem industri nasional.
"Periode transisi saat ini menjadi sangat penting untuk memastikan kesiapan yang lebih inklusif di seluruh ekosistem industri," ujar Karyanto Wibowo, Ketua Umum Perkumpulan Usaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara), kepada Bisnis pada Kamis (18/6/2026).
Tantangan struktural terbesar bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) adalah keterbatasan kapasitas teknis dan pemahaman mendalam mengenai persyaratan detail SNI yang harus diimplementasikan dalam operasional sehari-hari. Selain itu, kebutuhan investasi untuk pembaruan fasilitas produksi dan sistem kendali mutu menjadi beban finansial yang signifikan.
Karyanto juga menyoroti isu aksesibilitas terhadap infrastruktur pendukung kepatuhan, seperti lembaga sertifikasi dan laboratorium pengujian. Keterbatasan akses serta kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi audit dan proses pemenuhan kepatuhan turut menjadi kendala utama.
"Faktor-faktor tersebut menjadi hambatan yang perlu mendapat perhatian bersama," imbuhnya, menekankan perlunya solusi bersama untuk mengatasi disparitas kesiapan ini.
Meskipun demikian, Amdatara memandang bahwa infrastruktur pendukung seperti laboratorium pengujian dan lembaga sertifikasi pada prinsipnya sudah tersedia. Tantangannya kini adalah memastikan kapasitas dan distribusi layanan tersebut memadai agar tidak terjadi penumpukan proses sertifikasi menjelang tenggat waktu implementasi.
Dilansir dari Bisnis, Karyanto memprediksi bahwa penerapan SNI wajib akan meningkatkan biaya kepatuhan, terutama dalam jangka pendek akibat investasi peralatan dan biaya sertifikasi. Namun, ia meyakini ini adalah investasi strategis jangka panjang yang akan meningkatkan efisiensi dan daya saing.