TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Republik Indonesia telah menyatakan komitmen kuat untuk mengoptimalkan penyediaan informasi pasar saham dalam bahasa Inggris. Langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap penurunan status penilaian oleh lembaga penyedia indeks global terkemuka, MSCI.

Dilansir dari Bisnis.com, penurunan tersebut tercantum dalam laporan tahunan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang diterbitkan pada bulan Juni 2026, yang menjadi satu-satunya penyesuaian signifikan bagi Indonesia dibandingkan evaluasi sebelumnya pada Juni 2025.

MSCI Global Market Accessibility Review merupakan dokumen evaluasi tahunan krusial yang menentukan klasifikasi kategori pasar saham negara-negara di dunia, seperti Developed, Emerging, maupun Frontier. Dalam tinjauan ini, MSCI menggunakan 18 kriteria pengukuran untuk menilai kemudahan berinvestasi bagi investor asing.

Penurunan status information flow Indonesia dari positif (+) menjadi negatif (-) mengindikasikan perlunya peningkatan transparansi serta integritas pasar saham domestik. Pemerintah melihat catatan ini sebagai penegasan arah agenda reformasi yang sedang berjalan di pasar modal.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa meskipun ada penyesuaian, fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia dinilai tetap kuat oleh MSCI. "Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sinilah Pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret, mulai dari penyesuaian free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir, hingga pendalaman pasar," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (19/6/2026).

Airlangga Hartarto juga menyoroti bahwa MSCI menilai akses, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia masih memadai, tanpa adanya isu pembatasan kepemilikan asing dalam tinjauan tahun ini. Ruang perbaikan utama yang disoroti berfokus pada peningkatan kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham dan penguatan integritas dalam pembentukan harga.

Area perbaikan ini ternyata sejalan dengan prioritas reformasi pasar modal yang tengah digenjot pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak beberapa waktu lalu. Secara agregat, hanya Indonesia dan Turki yang mengalami penyesuaian penilaian aksesibilitas pasar pada siklus tahun 2026 ini.

Pemerintah optimis bahwa penyesuaian ini tidak akan mengubah klasifikasi Indonesia sebagai pasar negara berkembang, dengan pengumuman resmi dijadwalkan pada 23 Juni 2026. "Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market, dan Pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor," tegas Airlangga Hartarto.

Reformasi pasar modal ini diimplementasikan melalui delapan langkah kebijakan konkret, termasuk peningkatan batas free float dari 7,5% menjadi 15% yang berlaku efektif Maret 2026. Langkah lainnya adalah penguatan transparansi Ultimate Beneficial Owner (UBO) dan keterbukaan nama pemegang saham di atas 1%.