TREN.BISNISMARKET.COM - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) ke level 5,75% diproyeksikan akan menekan ruang belanja masyarakat Indonesia. Kebijakan moneter yang lebih ketat ini berpotensi mengubah pola konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Kebijakan ini merupakan kenaikan kedua yang dilakukan Bank Indonesia pada Juni 2026, menyusul kenaikan sebelumnya dari 5,25% menjadi 5,50% pada 9 Juni 2026. Kenaikan lanjutan menjadi 5,75% efektif terjadi pada 18 Juni 2026, menandakan pengetatan kebijakan yang signifikan.
Dampak langsung dari kebijakan ini diperkirakan akan memperlambat laju ekspansi sektor ritel dan industri yang sangat bergantung pada pembiayaan kredit. Para ekonom dan perwakilan dunia usaha mulai menyuarakan kekhawatiran mengenai meningkatnya beban biaya modal bagi pelaku bisnis.
Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, menilai kenaikan suku bunga tidak sepenuhnya berdampak negatif bagi sektor ritel. Ia mencatat bahwa bunga simpanan yang lebih tinggi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat yang kemudian bisa dibelanjakan kembali di pusat perbelanjaan.
Namun, kekhawatiran utama bagi sektor ritel justru terletak pada sisi investasi dan pembiayaan usaha. "Dengan adanya kenaikan bunga tabungan, maka bunga pinjaman di bank juga akan naik biasanya, sehingga ini akan menyulitkan sektor ritel untuk ekspansi karena investasi yang diadakan biasanya juga didukung dari bunga bank," kata Budihardjo kepada Bisnis, Jumat (19/6/2026).
Budihardjo menambahkan bahwa dampak akhir dari kebijakan ini masih memerlukan pengamatan lebih lanjut, karena belum jelas apakah peningkatan pendapatan bunga masyarakat akan lebih besar daripada peningkatan beban biaya bunga pinjaman bagi pelaku usaha. Hippindo berharap pemerintah dapat memberikan dukungan melalui subsidi bunga kredit agar investasi tetap berjalan meskipun suku bunga acuan meningkat.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, menyatakan bahwa keputusan bank sentral dapat dipahami mengingat ketidakpastian global, termasuk tensi geopolitik dan kebijakan moneter negara maju yang masih ketat. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa tekanan terhadap sektor riil tidak dapat dihindari.
"Dunia usaha juga mencermati bahwa kenaikan suku bunga yang terjadi secara berturut-turut dalam waktu relatif singkat tentu membawa konsekuensi terhadap sektor riil. Kenaikan biaya dana pada akhirnya akan memengaruhi biaya pembiayaan usaha, baik untuk modal kerja maupun investasi," kata Shinta kepada Bisnis.
Sektor-sektor seperti manufaktur, konstruksi, properti, UMKM, dan padat karya sudah mulai merasakan peningkatan biaya pembiayaan karena ketergantungan mereka pada kredit perbankan. Apindo menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada koordinasi kuat antara kebijakan moneter, fiskal, dan sektor riil.