TREN.BISNISMARKET.COM - Pembahasan mengenai penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di Indonesia kembali mencuat, menunjukkan bahwa regulasi formal saja tidak cukup untuk menarik minat eksportir. Faktor-faktor non-regulasi seperti jaminan keamanan dan insentif fiskal menjadi pertimbangan krusial bagi para pelaku usaha.
Asosiasi Bankir Indonesia (Perbanas) menekankan bahwa meskipun kerangka peraturan telah ditetapkan, daya tarik utama bagi eksportir terletak pada ekosistem yang mendukung penempatan dana tersebut. Hal ini mengindikasikan perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dari otoritas terkait.
Faktor keamanan dan kerahasiaan data menjadi prioritas utama bagi eksportir saat memutuskan di mana mereka akan menempatkan devisa yang mereka peroleh dari kegiatan ekspor. Mereka membutuhkan kepastian bahwa aset mereka terlindungi dari berbagai risiko.
Selain itu, insentif pajak yang menarik juga berperan signifikan dalam keputusan penempatan DHE. Keuntungan fiskal yang ditawarkan dapat menjadi pembeda utama dibandingkan jika devisa tersebut ditempatkan di luar negeri.
Perbanas menggarisbawahi bahwa implementasi regulasi DHE harus didukung oleh ekosistem perbankan yang kuat dan kondusif. Tanpa ekosistem yang memadai, kepatuhan terhadap aturan akan menjadi tantangan tersendiri.
"Eksportir mempertimbangkan keamanan, kerahasiaan, dan insentif pajak untuk menempatkan devisa," ujar perwakilan Perbanas, menyoroti tiga pilar utama di luar aspek legalitas semata.
Lebih lanjut, pandangan Perbanas menegaskan bahwa sektor perbankan memandang bahwa regulasi terkait DHE harus didukung oleh ekosistem yang holistik. Ini mencakup infrastruktur layanan dan kepastian operasional bagi para eksportir.
Kebutuhan akan ekosistem yang mumpuni ini menunjukkan bahwa pemerintah perlu bekerja sama erat dengan industri keuangan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan menguntungkan bagi penempatan DHE di dalam negeri.
Dikutip dari sumber berita, fokus pada keamanan, kerahasiaan, serta insentif pajak adalah kunci untuk memastikan keberhasilan kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan perputaran devisa di dalam negeri.