TREN.BISNISMARKET.COM - Jingye Group, raksasa baja swasta asal Tiongkok, secara resmi melayangkan gugatan terhadap pemerintah Inggris. Perusahaan ini menuntut ganti rugi penuh atas seluruh kerugian investasi yang dialaminya setelah pemerintah Inggris mengambil alih kepemilikan British Steel.
Langkah hukum ini ditempuh Jingye Group setelah pemerintah Inggris menasionalisasi British Steel pada 16 Juli 2026. Pengambilalihan ini mengakhiri kepemilikan Jingye atas produsen baja tersebut yang telah berlangsung sejak tahun 2020.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis melalui akun WeChat perusahaan pada Minggu, Jingye Group mengumumkan bahwa mereka telah memulai proses konsultasi berdasarkan perjanjian investasi bilateral yang berlaku. Perusahaan menegaskan akan memanfaatkan seluruh jalur hukum yang tersedia, termasuk arbitrase internasional, untuk memperjuangkan hak-haknya.
Jingye Group menilai bahwa pemerintah Inggris telah mengabaikan investasi berkelanjutan dan kontribusi signifikan perusahaan terhadap industri baja di negara tersebut.
"Pihak Inggris telah mengabaikan investasi berkelanjutan dan kontribusi besar Jingye, sementara menawarkan kompensasi yang hampir nol," demikian bunyi pernyataan perusahaan, sebagaimana dikutip dari Global Times pada Senin (20/7/2026).
Jingye Group mengklaim bahwa British Steel hampir bangkrut ketika mereka mengakuisisinya pada tahun 2020. Melalui upaya restrukturisasi dan perbaikan operasional, perusahaan tersebut dikabarkan kembali membukukan laba dalam kurun waktu satu tahun pasca-akuisisi.
Selama lima tahun berikutnya, Jingye Group menyatakan terus mengucurkan investasi untuk modernisasi fasilitas produksi, memperkenalkan teknologi baru, serta memenuhi kewajiban perpajakan. Investasi ini, menurut perusahaan, turut berkontribusi dalam penciptaan dan pemeliharaan puluhan ribu lapangan kerja serta menopang industri pendukung di Inggris.
Namun, Jingye Group menuding pemerintah Inggris berulang kali mengingkari komitmen yang telah dibuat sejak proses akuisisi dimulai. Pemerintah Inggris dikabarkan awalnya menjanjikan investasi bersama, namun kemudian gagal merealisasikan dukungan yang dijanjikan, yang berujung pada pengambilalihan perusahaan secara penuh.
Perusahaan bahkan menyebut tindakan pemerintah Inggris sebagai bentuk penyitaan aset yang dilakukan dengan itikad buruk dan melanggar prinsip supremasi hukum serta aturan investasi internasional.