TREN.BISNISMARKET.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara aktif mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk meningkatkan ekspansi dalam penyaluran pembiayaan yang berfokus pada sektor produktif. Dorongan ini muncul seiring dengan upaya menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah yang didukung oleh kinerja perbankan.
Langkah strategis ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran kredit, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tetap berada dalam kondisi yang terkendali dari segi risiko. Kualitas kredit UMKM menjadi salah satu fokus utama dalam pengawasan OJK terhadap kinerja BPD.
Per akhir Maret 2026, total aset yang berhasil dihimpun oleh seluruh Bank Pembangunan Daerah di Indonesia telah mencapai angka substansial, yakni mencapai Rp1.036,51 triliun. Angka ini menunjukkan peran penting BPD dalam ekosistem keuangan nasional dan regional.
Kekuatan fundamental BPD terlihat dari rasio permodalan yang sangat memadai, tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) yang berada di posisi 26,19%. Tingkat modal yang kuat ini memberikan bantalan yang solid bagi bank daerah dalam menghadapi potensi gejolak ekonomi.
Selain permodalan yang kuat, kualitas aset BPD juga berhasil dijaga dengan baik oleh manajemen risiko yang diterapkan oleh masing-masing bank daerah. Hal ini mengindikasikan bahwa kredit yang telah disalurkan mayoritas memiliki prospek pengembalian yang baik.
"Aset BPD mencapai Rp1.036,51 triliun per Maret 2026, didukung permodalan kuat (CAR 26,19%) dan kualitas aset terjaga," ujar perwakilan OJK, merujuk pada data konsolidasi terbaru.
Dengan fundamental yang solid dan kemampuan menjaga kualitas aset, OJK melihat ini sebagai momentum yang tepat bagi BPD untuk mengoptimalkan perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi riil melalui ekspansi pembiayaan produktif. Ini adalah bagian dari mandat pengawasan OJK.
OJK secara spesifik menekankan pentingnya penyaluran dana tersebut diarahkan kepada sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan nilai tambah ekonomi di wilayah operasional masing-masing BPD.
Dilansir dari sumber resmi mengenai perkembangan sektor perbankan, dorongan ekspansi pembiayaan produktif ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak pemulihan ekonomi pasca periode fluktuasi sebelumnya.