TREN.BISNISMARKET.COM - Badan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Satuan Tugas Penanganan Anti Investasi Ilegal (PASTI) menunjukkan komitmen kuat dalam menindak praktik ilegal di sektor keuangan. Upaya kolektif ini berfokus pada perlindungan masyarakat dari kerugian finansial.

Dalam rangka penindakan tersebut, Satgas PASTI telah berhasil menghentikan operasional sebanyak 951 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal. Aksi tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membersihkan ekosistem keuangan digital di Indonesia.

Periode penindakan yang menjadi sorotan adalah enam bulan pertama tahun 2026, terhitung sejak 1 Januari 2026 hingga 30 Juni 2026. Selama rentang waktu tersebut, pengawasan diperketat secara signifikan.

Selain kasus pinjol, Satgas PASTI juga menargetkan entitas yang menawarkan skema investasi ilegal yang merugikan masyarakat. Sebanyak 238 praktik investasi ilegal juga berhasil dihentikan oleh tim gabungan ini.

"OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan 951 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal sejak 1 Januari 2026 sampai 30 Juni 2026," demikian pernyataan resmi yang disampaikan oleh pihak terkait.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa upaya pemberantasan ini dilakukan secara terstruktur dan terkoordinasi oleh lembaga-lembaga terkait. Tindakan ini bertujuan menciptakan pasar keuangan yang aman dan transparan bagi seluruh pelaku usaha dan konsumen.

Pemberantasan investasi ilegal dan pinjol ilegal ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya laporan dan aduan yang diterima mengenai penipuan berkedok investasi atau pinjaman. Hal ini menunjukkan efektivitas sistem pengaduan yang ada.

Penindakan ini dilakukan berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh OJK dan Satgas PASTI dalam menegakkan peraturan di sektor jasa keuangan. Proses penghentian dilakukan melalui mekanisme pemblokiran platform dan penelusuran jaringan operasional mereka.

Dikutip dari sumber berita, keberhasilan ini bukan hanya berhenti pada pemblokiran platform saja. Tindakan lanjutan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal yang muncul kembali di bawah nama yang berbeda.