TREN.BISNISMARKET.COM - Operator telekomunikasi besar di Indonesia, termasuk Telkomsel, Indosat, dan XLSmart, kini tengah menyiapkan solusi untuk mengatasi isu kuota internet yang hangus. Langkah ini diambil sebagai respons atas adanya gugatan hukum yang diajukan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem kuota yang tidak dapat diakumulasi.
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) secara resmi menyatakan komitmennya untuk menghadirkan paket layanan telekomunikasi yang menyertakan fitur akumulasi kuota atau yang dikenal sebagai rollover. Komitmen ini merupakan tindak lanjut dari diskusi mendalam antara asosiasi dan operator seluler.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, saat menghadiri sidang perkara di Mahkamah Konstitusi pada hari Kamis, 18 Juni 2026. Sidang tersebut membahas Permohonan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 dan 33/PUU-XXIV/2026 mengenai gugatan skema kuota internet yang hangus.
Dalam persidangan tersebut, Marwan menyampaikan bahwa ATSI dan operator telah merumuskan beberapa alternatif formula sebagai jawaban atas tuntutan yang diajukan oleh pemohon gugatan. Diskusi ini juga menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Majelis Hakim pada persidangan sebelumnya.
"Dengan tersedianya berbagai pilihan dan inovasi tersebut, pelanggan dapat memilih layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, dan pola penggunaannya masing-masing," ujar Marwan dalam keterangan resminya.
Langkah pertama yang diambil adalah memastikan ketersediaan berbagai opsi paket layanan internet bagi pelanggan. Hal ini mencakup layanan dengan fitur akumulasi kuota (rollover), layanan tanpa akumulasi (non-rollover), serta inovasi layanan lainnya yang dapat memberikan fleksibilitas lebih.
Selain pengembangan produk, ATSI bersama para operator seluler juga berkomitmen untuk meningkatkan transparansi informasi layanan kepada pelanggan. Upaya ini bertujuan agar pelanggan lebih mudah memahami produk dan layanan internet yang mereka gunakan.
"Upaya tersebut dilakukan dengan menyajikan informasi terkait produk dan layanan internet dalam format yang lebih ringkas dan mudah dipahami, serta menyediakan berbagai kanal informasi yang memungkinkan pelanggan memantau penggunaan data dan sisa kuota secara lebih praktis," jelas Marwan.
Langkah ketiga adalah penguatan perlindungan hak-hak pelanggan, termasuk penyempurnaan sistem penanganan keluhan dan evaluasi layanan secara berkala. Hal ini penting untuk menjaga kualitas layanan tetap optimal seiring waktu.