TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto kini memprioritaskan percepatan pembangunan infrastruktur jaringan irigasi di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk menyempurnakan sistem irigasi yang telah dibangun masif pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo sebelumnya, demi mencapai target swasembada pangan nasional.
Adapun urgensi penataan ulang jaringan irigasi ini sangat penting mengingat suplai air baku yang dibangun melalui bendungan belum sepenuhnya terdistribusi secara efektif hingga ke lahan pertanian petani. Pemerintah perlu memastikan indeks pertanaman nasional dapat meningkat secara signifikan melalui distribusi air yang andal.
Percepatan ini diresmikan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 mengenai Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan. Inpres ini telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada tanggal 30 Januari 2025.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini tengah fokus memperluas pembangunan infrastruktur dari jaringan sekunder hingga ke tingkat tersier. Menteri PU, Dody Hanggodo, menekankan bahwa penajaman ini bertujuan membuat distribusi pasokan air menjadi jauh lebih efisien dan efektif di lapangan.
Mengenai fokus pembangunan, Menteri PU menyampaikan bahwa setiap air yang diperuntukkan bagi irigasi sawah maupun kebun wajib dilengkapi dengan pembangunan jaringan irigasi tersier. "Khusus untuk air yang diperuntukkan bagi irigasi sawah maupun kebun, wajib juga dibuat jaringan irigasi tersier," jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian PU, dikutip Minggu (21/6/2026).
Langkah percepatan pembangunan jaringan ini juga merupakan mitigasi konkret pemerintah dalam menghadapi potensi ancaman anomali cuaca ekstrem seperti El-Nino. Kesiapan sistem pengairan yang matang dinilai krusial untuk mengamankan pasokan air baku dan menjaga ketahanan pangan nasional.
Dilansir dari Bisnis.com, pemerintah menyadari bahwa realisasi program pembangunan seluruh jaringan irigasi ini masih memerlukan alokasi modal yang sangat besar. Dalam postur DIPA awal tahun anggaran 2026, Kementerian PU telah mengalokasikan dana sebesar Rp29 triliun untuk Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) guna mendukung berbagai program infrastruktur air.
Namun, anggaran tersebut belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan spesifik untuk jaringan irigasi daerah. Kementerian PU mengungkapkan bahwa untuk penanganan pembangunan jaringan irigasi daerah pada tahun berjalan, pagu awal baru mencapai sekitar Rp350 miliar untuk mengkonstruksi 19.760 hektare (Ha) jaringan.
Kementerian PU menyatakan bahwa untuk program irigasi saja di tahun 2026, dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp14,65 triliun. Kebutuhan dana ini sangat penting untuk membiayai kontrak tahun jamak yang sedang berjalan dan usulan kontrak baru di lapangan.