TREN.BISNISMARKET.COM - Kementerian Sosial mencatat bahwa program bantuan sosial (bansos) yang telah berjalan selama ini masih menghadapi kendala serius terkait ketepatan sasaran penerima. Sebagai respons terhadap temuan ini, pemerintah kini menggenjot implementasi penyaluran bansos secara digital melalui sistem terintegrasi.

Permasalahan ketidaktepatan sasaran ini terungkap dalam evaluasi bersama antara Kementerian Sosial dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Data menunjukkan bahwa masalah integrasi data menjadi akar utama kegagalan penyaluran bantuan kepada yang benar-benar membutuhkan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, menyampaikan keterkejutannya atas tingginya angka penyimpangan data dalam penyaluran bantuan sosial. "Cukup surprise, data yang disampaikan ke kami tingkat ketidak tepat sasarannya bansos di atas 40%," kata Robben dalam sambutannya saat Kunjungan Jurnalistik Program Digitalisasi Perlindungan Sosial di Surabaya pada Jumat (12/6/2026).

Rincian evaluasi menunjukkan bahwa sebanyak 45% penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako tidak tepat sasaran. Angka ketidaktepatan ini juga terjadi pada sektor lain, seperti 43,17% untuk bantuan pendidikan.

Lebih lanjut, Robben memaparkan bahwa angka ketidaktepatan sasaran pada bantuan subsidi juga signifikan, mencakup 60,57% untuk subsidi gas elpiji 3 kilogram dan 58,6% untuk subsidi listrik. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah pusat untuk segera diperbaiki.

Menanggapi hal tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas agar proses eksekusi data dilakukan dengan benar sebelum setiap penyaluran bansos dilakukan. Instruksi ini menekankan bahwa integrasi data yang selama ini terpisah-pisah menjadi prioritas utama.

Pemerintah kini mengandalkan penerapan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, sebuah sistem terintegrasi yang dibangun di atas fondasi Digital Public Infrastructure (DPI) yang diperbarui. Sistem ini dirancang untuk mempermudah warga mendaftar, memverifikasi kelayakan, dan mengajukan sanggahan terhadap data yang dianggap tidak akurat.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Fifi Aleyda Yahya, menjelaskan bahwa digitalisasi ini bertujuan memastikan warga yang berhak dapat menerima bansos secara optimal. "Sering kali bansos bukan karena pemerintah tidak mau membantu. Masalahnya, justru pada pendataan nama ada di KK atau tidak, ada warga yang masih terdaftar, tapi pindah tempat tinggalnya. Ada yang belum tercatat juga. Ada datanya belum diperbaharui bertahun-tahun," jelas Fifi.

Fifi menambahkan bahwa Kementerian Komdigi berperan menyediakan infrastruktur penghubung data antarlembaga melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). "Kami istilahnya menyediakan jalan tol terkait dengan data. Jadi semua data yang ada di kementerian/lembaga itu semua bisa disatukan dan diakses secara mudah," ujar Fifi.