TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah mengambil langkah strategis dengan menurunkan target operasional Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih dari rencana awal 80.000 unit menjadi maksimal 40.000 unit hingga penghujung tahun 2026. Penyesuaian ini menandai pergeseran prioritas dari agresivitas pembentukan kelembagaan menjadi penjaminan kualitas operasional.

Langkah penyesuaian target ini dilakukan sebab pemerintah menyadari bahwa kompleksitas implementasi di lapangan jauh lebih besar daripada sekadar membangun struktur kelembagaan koperasi. Fokus utama kini adalah memastikan KopDes Merah Putih dapat menjalankan usaha secara berkelanjutan dan memberikan dampak ekonomi riil bagi masyarakat desa.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, telah menyampaikan perubahan signifikan dalam rencana strategis ini kepada Presiden Prabowo Subianto. Implementasi program ke depan akan dilaksanakan secara bertahap, menyesuaikan dengan kapasitas dan kebutuhan spesifik di setiap wilayah Indonesia.

"Kami sudah sampaikan ke Bapak Presiden bahwa sekarang kita fokus mungkin paling banyak di 40.000 titik. Jadi kita akan laksanakan secara bertahap," kata Ferry saat menghadiri Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/6/2026).

Pendekatan baru ini akan dilengkapi dengan penguatan aspek kualitatif, termasuk pelaksanaan kajian kelayakan atau feasibility study yang mendalam. Tujuannya adalah memvalidasi bahwa model bisnis koperasi yang diterapkan benar-benar memiliki potensi untuk berjalan secara berkelanjutan di masa depan.

Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menegaskan bahwa tantangan utama program saat ini bukan lagi mengenai jumlah koperasi yang berhasil didirikan. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan koperasi tersebut mampu beroperasi efektif dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat luas.

"Sebuah Kopdes dinyatakan telah aktif beroperasi apabila telah memenuhi indikator berupa berjalannya unit usaha secara kontinu dan memberikan dampak ekonomi nyata," kata Farida kepada Bisnis pada Senin (22/6/2026).

Saat ini, Kementerian Koperasi mencatat bahwa 13.648 unit KopDes Merah Putih telah menyelesaikan pembangunan fisik gerai. Dari jumlah tersebut, baru 1.061 unit yang sudah resmi diluncurkan dan beroperasi, sementara sisanya masih dalam tahap pembangunan atau persiapan operasional.

KopDes yang aktif diharapkan memegang peran penting dalam pengelolaan gerai sembako, penyediaan layanan kesehatan dasar, layanan keuangan mikro, serta fasilitasi pergudangan dan logistik. Koperasi ini juga diproyeksikan menjadi offtaker atau pembeli utama produk-produk lokal yang dihasilkan oleh desa.