TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Republik Indonesia telah mengumumkan paket stimulus ekonomi lanjutan untuk periode semester kedua tahun 2026, yang secara resmi berlaku untuk enam bulan ke depan. Salah satu komponen utama dari stimulus ini adalah pemberian insentif berupa penurunan tarif bea masuk hingga level nol persen (0%) untuk beberapa komoditas penting industri.
Insentif perpajakan ini secara spesifik menyasar impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan bahan baku plastik, yang diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam meringankan beban operasional industri. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan strategis untuk menjaga stabilitas harga di pasar domestik dan menekan potensi inflasi.
Kebijakan pembebasan bea masuk impor untuk kebutuhan industri ini sebenarnya telah diumumkan oleh pemerintah sejak akhir April 2026, sebelum akhirnya resmi diberlakukan pada semester II/2026. Selain LPG dan bahan baku plastik, pemerintah juga memasukkan suku cadang pesawat ke dalam daftar barang yang mendapatkan fasilitas bea masuk 0% tersebut.
Fokus utama insentif 0% untuk impor LPG ditujukan bagi sektor industri petrokimia, meskipun kebijakan ini diperkirakan akan mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan negara dari sektor kepabeanan sebesar Rp360 miliar per tahun. Manfaat ekonomi yang diatargetkan dari langkah ini jauh lebih besar daripada potensi kerugian pendapatan negara tersebut.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan dampak positif dari kebijakan ini dalam konferensi pers yang diadakan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin (22/6/2026). "Pemerintah menetapkan bea masuk 0% untuk impor LPG bagi industri petrokimia. Dengan ini diharapkan bisa meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi sebesar Rp2,25 triliun berupa pengurangan cost bagi industri terkait dan efek pengganda yang bisa didorong," jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sementara itu, penerapan bea masuk 0% pada bahan baku plastik memiliki korelasi langsung dengan upaya pengendalian inflasi yang menjadi prioritas pemerintah saat ini. Pemerintah mengantisipasi potensi efek rambatan (spillover effect) kenaikan harga pada berbagai produk akhir yang sangat bergantung pada kemasan plastik.
Insentif pembebasan bea masuk juga diperluas untuk mendukung sektor penerbangan melalui penurunan tarif impor suku cadang pesawat. Hal ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan operasional serta meningkatkan daya saing industri perawatan, perbaikan, dan operasi pesawat terbang (MRO).
"Ini untuk mendukung industri penerbangan dan industri MRO [maintenance, repair and operations] agar daya saing industri MRO juga lebih bisa ditingkatkan," terang Airlangga mengenai tujuan pemberian insentif bagi sektor aviasi tersebut.
Secara menyeluruh, paket stimulus ekonomi untuk paruh kedua tahun 2026 ini memiliki total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp26,34 triliun, mencakup berbagai sektor mulai dari perpajakan, transportasi, hingga jaring pengaman sosial. Selain insentif impor, stimulus tersebut juga mencakup penetapan tarif khusus PPh final royalti 1,5% bagi penulis nasional, yang mana tarif ini lebih rendah dibandingkan tarif sebelumnya yang berkisar antara 5% hingga 35%.