TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi membentuk sebuah badan usaha milik negara (BUMN) baru bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) pada hari Minggu, 24 Mei 2026. Pembentukan DSI ini bertujuan utama untuk menanggulangi praktik manipulasi harga atau under-invoicing yang masif dalam kegiatan ekspor komoditas unggulan nasional, khususnya kelapa sawit mentah (CPO) dan batu bara.

Keputusan strategis ini diambil menyusul adanya temuan mengenai praktik penggelapan pajak dan devisa yang dilakukan oleh sekelompok pengusaha lokal. Praktik ini melibatkan penggunaan perusahaan perantara yang berlokasi di Singapura sebelum komoditas tersebut dijual ke pasar akhir di Amerika Serikat.

Dilansir dari Suara, praktik penyelundupan dan manipulasi harga ini telah menimbulkan kerugian signifikan bagi kas negara. Kerugian tersebut mencakup sektor penerimaan pajak ekspor, bea keluar, serta berkurangnya jumlah devisa yang seharusnya masuk ke dalam negeri.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa ide pembentukan lembaga ekspor terpusat ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Instruksi tersebut dikeluarkan setelah adanya pemeriksaan mendalam terhadap modus operandi manipulasi harga komoditas ekspor Indonesia.

Pemeriksaan yang dilakukan Kementerian Keuangan terhadap sepuluh perusahaan CPO terbesar mengungkap adanya disparitas harga yang mencolok. Perbedaan harga tersebut terlihat jelas antara harga saat komoditas dijual kepada perantara di Singapura dan harga jual akhir ke pasar global.

"Jadi mereka boleh dibilang sebagian diselundupkan lah," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti bagaimana skema ini secara efektif menyembunyikan nilai transaksi sebenarnya dari otoritas pajak domestik.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa selisih harga yang dicantumkan pada transaksi Singapura kerap hanya separuh dari harga riil saat komoditas tersebut tiba di negara tujuan akhir seperti Amerika Serikat. Skema pengiriman tidak langsung ini disinyalir dimanfaatkan oleh oknum pengusaha untuk memarkir devisa mereka di luar negeri.

"Harganya di sini ke Singapura itu setengah dari harga dari Singapura ke Amerika. Jadi kalau saya sebagai Menteri Keuangan saya rugi. Pajak ekspor yang saya peroleh setengahnya. Pajak pendapatan juga separuhnya. Devisa juga lebih sedikit. Devisa juga lebih sedikit dan diparkir ke luar negeri," beber Purbaya Yudhi Sadewa, menggarisbawahi dampak finansial negatif bagi negara.

Kementerian Keuangan sebelumnya telah mengusulkan pengetatan pengawasan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di lapangan guna menekan kebocoran pendapatan negara. Namun, pendekatan pengawasan reguler dinilai kurang efektif oleh Presiden Prabowo.