TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Republik Indonesia tengah mempersiapkan langkah strategis untuk menjaga stabilitas likuiditas di sektor perbankan nasional melalui penyuntikan dana besar kepada bank-bank milik negara atau Himbara. Rencana ini merupakan respons terhadap kebutuhan likuiditas yang sempat terasa kering di bank-bank tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengonfirmasi rencana injeksi dana segar tersebut dalam sebuah media briefing pada hari Sabtu, 28 Juni 2026. Mekanisme utama yang akan digunakan adalah penempatan dana menganggur pemerintah yang selama ini berada dalam Rekening Kas Umum Negara (RKUN) di Bank Indonesia.

Purbaya secara spesifik menyebutkan bahwa alokasi dana yang akan disuntikkan kembali berkisar antara Rp75 triliun hingga Rp100 triliun sebagai langkah awal yang lebih fleksibel. Langkah ini diambil untuk memastikan kecukupan likuiditas di seluruh sistem perbankan nasional.

Sebelumnya, Purbaya sempat mengutarakan niat untuk mengembalikan dana sebesar Rp400 triliun ke Himbara. Hal ini didasarkan pada observasi adanya tekanan pada kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat yang memberikan dampak pada posisi likuiditas bank-bank BUMN.

"Saya akan kembalikan lagi uang pemerintah ke Himbara. Bahkan saya tambah, tadinya 200 tambah saya, saya tambah Rp100 triliun. Nanti ada yang Rp75-100 triliun lebih fleksibel. Jadi akan cukup likuiditas di sektor perbankan kita," kata Purbaya dalam media briefing, dikutip Sabtu (28/6/2026).

Purbaya juga memberikan penjelasan mengenai situasi yang terjadi sebelumnya, di mana ia menanggapi kekhawatiran terkait kondisi likuiditas Himbara. "Yang masalah Himbara. Ada yang ribut kemarin. Ada yang nanya tuh, itu kan di sana udah mulai kekeringan likuiditas. Saya bilang ke mereka saya akan kembalikan lagi uang pemerintah ke Himbara, bahkan saya tambah," tuturnya.

Total dana yang direncanakan untuk disuntikkan mencapai Rp400 triliun, sebuah angka yang signifikan untuk mengamankan perputaran uang di bank-bank besar. "Rp400 triliun totalnya," sambungnya.

Kebijakan pemindahan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ini bukanlah hal yang baru bagi Purbaya, yang kerap melakukan manuver "guyur-serok" dana sejak menjabat. Pada September 2025, ia sempat menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun, diikuti penambahan Rp75 triliun pada November 2025, menjadikan total dana SAL di perbankan sekitar Rp275 triliun.

Namun, pada awal tahun 2026, pemerintah menarik kembali sebagian dana tersebut sebesar Rp75 triliun untuk kembali ke kas negara. Beberapa bulan kemudian, terjadi injeksi dana tambahan sebesar Rp100 triliun dari pemerintah ke Himbara.