TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menorehkan prestasi signifikan dalam tata kelola keuangan daerah. Mereka sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Predikat bergengsi ini dianugerahkan atas hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Tahun Anggaran 2025. Pencapaian ini sekaligus menandai bahwa Pemprov Sultra telah meraih opini WTP sebanyak 13 kali secara berturut-turut.
Penyerahan resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 25 Mei 2026. Prosesi penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan penting ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sultra. Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Hery Subowo, menjadi perwakilan BPK RI yang menyerahkan dokumen tersebut kepada pimpinan DPRD dan Gubernur.
Gubernur Andi Sumangerukka menyambut baik capaian ini dan menilai opini WTP sebagai pijakan krusial. Ia menekankan bahwa hasil audit ini menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah ke depannya.
"Hasil pemeriksaan BPK menjadi cermin bagi pemerintah daerah dalam melihat kualitas pengelolaan keuangan serta efektivitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Andi Sumangerukka.
Menindaklanjuti temuan audit, Gubernur Sultra segera memberikan instruksi tegas kepada jajarannya. Ia mengarahkan Penjabat Sekretaris Daerah beserta seluruh perangkat daerah terkait untuk segera menyusun langkah perbaikan yang nyata.
"Jangan menunda-nunda. Semua catatan harus segera ditindaklanjuti agar perbaikan tata kelola berjalan optimal," tegas Andi Sumangerukka.
Pihak BPK RI menjelaskan bahwa pemberian opini WTP didasarkan pada empat kriteria utama, yaitu kesesuaian standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi hukum, dan efektivitas sistem pengendalian internal.