TREN.BISNISMARKET.COM - Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75% pada hari Kamis, 18 Juni 2026, telah memicu respons dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menyampaikan pandangannya mengenai implikasi kebijakan moneter baru tersebut terhadap sektor perbankan nasional.

Pernyataan ini disampaikan Rosan Roeslani usai mengikuti pertemuan penting antara Presiden Prabowo Subianto dengan jajaran direksi dan komisaris bank-bank Himbara di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari yang sama.

Rosan Roeslani menekankan bahwa meskipun suku bunga acuan telah mengalami kenaikan, perbankan, khususnya Himbara, diharapkan mampu terus menggenjot efisiensi operasional dan produktivitas mereka.

Ia mencatat bahwa kinerja sektor perbankan menunjukkan tren positif, dengan rata-rata pertumbuhan pinjaman pada periode 2025-2026 mencapai 15%, diiringi kenaikan likuiditas dan dana pihak ketiga (DPK).

"Likuiditas, dana pihak ketiga terjaga juga naik double digit, yang penting juga non performing loan bank kita itu (Bank) Mandiri hanya 0,9%, jadi average NPL bank Himbara antara 0,9% - 1,8% pada saat ini," kata Rosan Roeslani.

Peningkatan efisiensi ini menjadi kunci utama agar kenaikan suku bunga acuan BI tidak secara signifikan menghambat laju penyaluran kredit kepada masyarakat dan dunia usaha.

"Justru hal itu yang mesti diperbaiki, yang bisa ditingkatkan efisiensinya, sehingga walaupun ada kenaikan suku bunga tetapi lending-nya ke masyarakat kepada dunia usaha terutama UMKM bisa tetap terjaga di level yang baik di level yang sama," ungkap Rosan Roeslani.

Sementara itu, CIO BPI Danantara, Pandu Sjahrir, menegaskan komitmen institusinya untuk selaras dengan kebijakan yang ditetapkan oleh otoritas moneter.