TREN.BISNISMARKET.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) baru-baru ini memberikan tanggapan resmi mengenai hasil terbaru dari tinjauan akses pasar global yang dilakukan oleh MSCI, yakni 2026 Global Market Accessibility Review. Pengumuman hasil tinjauan ini sendiri telah dirilis pada hari Jumat, 19 Juni 2026.

PJS Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa secara umum, tinjauan MSCI tersebut masih menyoroti banyak aspek positif yang dimiliki oleh pasar modal di Indonesia. Meskipun demikian, ia mengakui adanya beberapa catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh bursa.

Jeffrey Hendrik menegaskan komitmen BEI untuk terus melakukan peningkatan kualitas pasar berdasarkan masukan yang diberikan oleh lembaga pemeringkat global tersebut. Ia menyampaikan optimisme bahwa perbaikan yang dilakukan akan membawa dampak positif ke depannya.

"Tentu kita mengapresiasi apa yang sudah disampaikan, dan itu juga sudah menjadi bagian dari diskusi kita selama ini. Jadi tentu perbaikan-perbaikan akan terus kita lakukan. Yang pasti, satu hal adalah ke depan kita yakini akan menjadi lebih baik," ungkap Jeffrey Hendrik di Gedung BEI, Jakarta.

Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian adalah potensi penurunan status Indonesia dari emerging market menjadi frontier market dalam pengumuman MSCI berikutnya yang dijadwalkan pada 23 Juni 2026. Pihak BEI terlihat sangat optimistis mengenai status pasar domestik.

Jeffrey Hendrik menyampaikan keyakinan penuh bahwa pasar modal Indonesia akan berhasil mempertahankan posisinya di tingkat emerging market. "Kalau kita melihat apa yang disampaikan hari ini, tentu besar harapan kita bahwa Indonesia akan tetap ada di emerging market," tegas Jeffrey Hendrik.

Untuk memastikan kejelasan mengenai catatan yang diberikan, BEI berencana untuk segera menjadwalkan pertemuan lanjutan dan komunikasi rutin dengan pihak MSCI. Salah satu fokus diskusi adalah perihal ketersediaan informasi dalam Bahasa Inggris.

Jeffrey menjelaskan bahwa bursa perlu mengklarifikasi lingkup catatan MSCI terkait bahasa, mengingat adanya kewajiban emiten untuk menyediakan laporan keuangan dalam dua bahasa. "Karena itu, BEI ingin memperoleh kejelasan apakah catatan MSCI merujuk pada informasi yang disediakan bursa atau juga mencakup informasi dari emiten maupun anggota bursa," jelas Jeffrey Hendrik.

Klarifikasi ini dipandang sangat penting agar upaya perbaikan yang dilakukan oleh BEI dapat diarahkan secara tepat sasaran dan efektif. Berbagai catatan yang disampaikan MSCI akan diintegrasikan dalam proses reformasi dan pengembangan pasar modal yang sedang berjalan.