TREN.BISNISMARKET.COM - Nilai tukar rupiah terpantau melemah pada pembukaan perdagangan Jumat (24/7/2026), menjelang penutupan aktivitas pasar mingguan.

Mata uang Garuda dibuka terdepresiasi sebesar 0,22% ke level Rp17.930 per dolar Amerika Serikat (AS). Posisi ini merupakan kelanjutan dari pelemahan 0,08% yang tercatat pada penutupan perdagangan hari sebelumnya, Kamis (23/7/2026).

Pergerakan rupiah ini terjadi di tengah dinamika dolar AS di pasar global yang masih memegang kendali. Indeks dolar AS (DXY), yang mengukur kekuatan greenback terhadap enam mata uang utama dunia, sempat melemah tipis 0,06% ke angka 101,392 pada pukul 09.00 WIB.

Koreksi tipis DXY pagi ini tidak menghilangkan dominasinya yang telah menembus level 101, mencatat penguatan signifikan sebesar 0,32% pada hari sebelumnya. Penguatan dolar AS ini didorong oleh kombinasi sentimen global yang kembali memicu kekhawatiran inflasi.

Salah satu faktor utama penguatan dolar adalah lonjakan harga minyak dunia yang kembali menembus angka US$100 per barel pada penutupan Kamis (23/7/2026). Ini merupakan kali pertama harga minyak mencapai level tersebut sejak Mei.

"Harga minyak dunia pada penutupan perdagangan Kamis (23/7/2026), kembali menembus US$100 per barel untuk pertama kalinya sejak Mei," demikian informasi yang disajikan.

Kenaikan harga minyak dipicu oleh serangan kelompok Houthi Yaman terhadap dua kapal tanker minyak milik Arab Saudi di Laut Merah. Insiden ini meningkatkan kekhawatiran akan ancaman terhadap jalur pasokan minyak global yang krusial.

Serangan tersebut berpotensi mengancam dua jalur utama perdagangan minyak dunia, yaitu Selat Hormuz dan Selat Bab el-Mandeb. Situasi ini juga mendorong Presiden AS Donald Trump untuk menjanjikan respons militer yang tegas terhadap Iran dan kelompok Houthi.

Selain gejolak harga minyak, kebijakan perdagangan AS turut menambah tekanan inflasi. Pemerintahan Trump mengumumkan rencana pengenaan tarif baru sebesar 10% dan 12,5% terhadap barang dari 60 mitra dagang yang dianggap lemah dalam menegakkan larangan penggunaan tenaga kerja paksa.