TREN.BISNISMARKET.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengambil langkah penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP). Keputusan ini diambil menyusul adanya penundaan pembayaran bunga untuk dua seri obligasi yang diterbitkan perusahaan.

Keputusan suspensi ini merupakan respons langsung terhadap informasi mengenai gagal bayar bunga obligasi yang disampaikan oleh perusahaan. Penundaan pembayaran ini menjadi perhatian serius regulator pasar modal.

Adapun obligasi yang dimaksud adalah Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri A dan Seri B. Pembayaran bunga ke-10 untuk kedua seri obligasi tersebut seharusnya sudah jatuh tempo pada tanggal 8 Juni 2026.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada publik, BEI merujuk pada surat dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Surat bernomor KSEI-3791/DIR/0626 tertanggal 5 Juni 2026 tersebut mengonfirmasi adanya penundaan pembayaran bunga untuk obligasi ADCP03A dan ADCP03B.

Selain merujuk pada surat KSEI, BEI juga mendasarkan keputusannya pada peraturan internal bursa. Regulasi yang digunakan adalah Ketentuan III.1.5 Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-L tentang Suspensi Efek.

BEI menilai bahwa penundaan pembayaran bunga obligasi tersebut mengindikasikan adanya potensi masalah serius terkait kelangsungan usaha perusahaan. Hal ini menimbulkan keraguan signifikan terhadap aspek going concern dari PT Adhi Commuter Properti Tbk.

Manajemen BEI menyatakan bahwa suspensi dilakukan untuk menjaga stabilitas pasar. "Mempertimbangkan hal tersebut serta dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Adhi Commuter Properti Tbk di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi Pra-Pembukaan Perdagangan Efek tanggal 9 Juni 2026," terang manajemen, Selasa, (9/6/2026).

Langkah penghentian perdagangan ini efektif dimulai pada Sesi Pra-Pembukaan Perdagangan Efek hari Selasa, 9 Juni 2026. Tujuannya adalah untuk memberikan waktu bagi pasar mencerna informasi penting ini sebelum perdagangan dilanjutkan kembali.

BEI juga mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk investor dan pelaku pasar modal lainnya, untuk tetap waspada. Regulator menekankan pentingnya mencermati setiap informasi terbaru yang akan disampaikan secara resmi oleh emiten selama masa suspensi berlangsung.