TREN.BISNISMARKET.COM - PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait isu yang beredar mengenai pemeriksaan terhadap pegawai PT Bank Maybank Indonesia Tbk yang dikaitkan dengan transaksi perusahaan mereka.

Perusahaan menyatakan bahwa hingga saat ini, manajemen belum menerima informasi atau konfirmasi resmi dari pihak Maybank mengenai dugaan pemeriksaan tersebut. Hal ini disampaikan dalam keterbukaan informasi mereka kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Akibat tidak adanya konfirmasi resmi dari Maybank, manajemen SIMP menegaskan bahwa mereka tidak dapat memberikan klarifikasi mengenai kebenaran berita yang telah beredar luas di media massa.

"Perseroan tidak dapat memberikan klarifikasi atas kebenaran berita yang dimuat oleh Media Kontan dengan judul berita 'Maybank Buka Suara Soal Pemeriksaan Pegawai Terkait Transaksi Salim Ivomas' mengingat Perseroan belum mendapatkan informasi atau konfirmasi resmi dari Maybank," tulis manajemen SIMP pada Senin (15/6/2026).

Selain itu, SIMP juga menyatakan bahwa mereka belum bisa mengonfirmasi apakah ada keterkaitan antara dugaan pemeriksaan tersebut dengan aktivitas atau transaksi ekspor yang dilakukan oleh Perseroan.

Manajemen SIMP secara tegas menyampaikan bahwa pemberitaan yang muncul tersebut tidak menimbulkan dampak material yang signifikan terhadap kegiatan operasional perusahaan saat ini.

"Tidak ada dampak material dari pemberitaan tersebut terhadap kegiatan operasional dan/atau kondisi keuangan Perseroan atau kelangsungan usaha Perseroan," tegas manajemen SIMP dalam keterbukaan informasi tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, SIMP juga menekankan bahwa tidak ada informasi penting atau kejadian lain yang bersifat material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha atau harga saham mereka.

Isu ini mengemuka setelah sejumlah media di Malaysia, seperti The Edge Malaysia, Free Malaysia Today, dan The Star, menyoroti berita mengenai pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI terhadap Maybank terkait PT Salim Ivomas Pratama.