TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan signifikan dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas. Permasalahan utama muncul karena adanya praktik pemalsuan usia yang dilakukan oleh anak-anak demi bisa terus bermain di platform media sosial.

Fakta mengejutkan menunjukkan bahwa praktik pemalsuan identitas usia ini sudah menjadi hal yang umum di kalangan pengguna muda. Hal ini bertujuan utama untuk menghindari pembatasan akses yang ditetapkan dalam PP Tunas, khususnya bagi mereka yang berusia di bawah 16 tahun.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan data yang diperoleh dari sebuah survei mengenai fenomena ini. "Ada satu survei yang menunjukkan kalau ada lima anak, tiga anak dipastikan memalsukan usianya untuk bisa masuk ke media sosial. Ini sudah umum terjadi," kata Nezar Patria dalam keterangan resminya, dikutip Senin (6/7/2026).

Praktik pemalsuan usia ini secara langsung menjadi hambatan besar dalam proses penegakan PP Tunas. Kendala utama terletak pada mekanisme verifikasi usia yang saat ini masih berada di tangan sistem masing-masing platform digital yang digunakan.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah telah mengambil langkah proaktif dengan meminta seluruh platform digital untuk memperkuat teknologi identifikasi usia yang mereka miliki. Penguatan ini harus dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku.

Wakil Menteri Nezar Patria menekankan bahwa solusi teknis bergantung pada inovasi platform digital. "Kita sudah sampaikan kepada platform karena yang bisa meregulasi ini adalah platform dengan solusi teknologi yang mereka miliki. Namun identifikasi usia juga harus tetap mematuhi prinsip pelindungan data pribadi," jelasnya.

Beberapa platform dilaporkan telah mulai menerapkan sistem verifikasi yang lebih ketat sebagai respons terhadap tantangan ini. Salah satu metode yang digunakan adalah pemanfaatan algoritma untuk mendeteksi pola penggunaan akun yang diduga kuat milik anak di bawah umur.

Algoritma tersebut fokus pada identifikasi aktivitas mencurigakan, termasuk saat pengguna mengakses konten yang secara spesifik tidak sesuai dengan kelompok usia yang diizinkan. Nezar Patria juga menyebutkan bahwa upaya ini telah membuahkan hasil, di mana beberapa pengguna anak tidak dapat mengakses platform lagi karena terdeteksi melanggar batas usia.

Selain mengandalkan teknologi platform, pemerintah juga menekankan bahwa peran aktif orang tua adalah faktor kunci utama dalam menjaga keamanan anak di ranah internet. Pendekatan keluarga dianggap sangat fundamental dalam lingkungan digital saat ini.