TREN.BISNISMARKET.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah berupaya keras mengakselerasi realisasi impor bawang putih guna meredam kenaikan harga yang terjadi di pasar domestik belakangan ini. Salah satu pemicu utama kenaikan harga tersebut adalah pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS).
Kenaikan harga bawang putih terindikasi dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada pekan pertama Juli 2026. Data tersebut menunjukkan bahwa harga komoditas ini mengalami lonjakan di 263 kabupaten/kota, meningkat jika dibandingkan dengan pekan sebelumnya yang tercatat di 251 kabupaten/kota.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Bambang Wisnubroto, menyatakan bahwa pemerintah secara aktif mempercepat proses impor ini untuk menambah volume pasokan yang tersedia bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek menekan harga di tingkat konsumen.
Dilansir dari Bisnis.com, data internal Kemendag per tanggal 3 Juli 2026 menunjukkan realisasi impor bawang putih baru mencapai 225.195 ton dari total Alokasi Persetujuan Impor (PI) yang telah diterbitkan. Angka ini setara dengan 58,55% dari total PI yang sudah dikeluarkan.
Bambang Wisnubroto menjelaskan secara rinci mengenai progres penerbitan PI dan realisasinya saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri pada Senin (6/7/2026). Pemerintah mengalokasikan total PI bawang putih sebesar 601.065 ton untuk sepanjang tahun 2026.
"Dari 601.065 ton ini, kami laporkan realisasi impor per 3 Juli 2026, kami dari Kementerian Perdagangan telah menerbitkan PI sebanyak 384.605 ton atau 59 PI. Kemudian realisasi impor sampai dengan tanggal 3 Juli sebanyak 225.195 ton. Atau realisasi dari PI yang telah diterbitkan saat ini sebesar 58,55%. Memang ini kami terus akan akselerasi,” kata Bambang.
Antisipasi Kedatangan PM Modi, Polda Metro Siapkan Strategi Pengaturan Lalu Lintas di Ibu Kota
Kebutuhan nasional bawang putih sepanjang tahun 2026 diperkirakan mencapai 683.136 ton berdasarkan Neraca Pangan 2026 dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Kebutuhan ini didukung oleh stok awal 58.298 ton dan estimasi produksi domestik 23.793 ton, setelah dikurangi susut 13.590 ton.
Dengan perhitungan tersebut, kebutuhan impor ditetapkan sebesar 601.065 ton, yang diperkirakan akan menyisakan stok bawang putih sekitar 13.610 ton pada akhir tahun 2026. Ketergantungan impor yang tinggi membuat harga bawang putih sangat rentan terhadap fluktuasi global dan nilai tukar mata uang.
Bambang menambahkan bahwa harga di tingkat importir kini sudah mencapai kisaran Rp29.000 per kilogram, yang secara langsung berdampak pada kenaikan harga jual di tingkat eceran.