TREN.BISNISMARKET.COM - PT Taspen (Persero) memberikan pembaruan terbaru mengenai kasus dugaan penipuan investasi yang terjadi di salah satu kantor cabang PT Bank Mandiri Taspen atau yang dikenal sebagai Bank Mantap di Purwokerto, Jawa Tengah. Perkembangan ini menunjukkan langkah serius dari pihak pemegang saham untuk menangani kerugian nasabah.

Direktur Utama Taspen, Rony Hanityo Aprianto, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus ini sepenuhnya berada di bawah kendali manajemen Bank Mandiri Taspen. Fokus utama saat ini adalah merumuskan mekanisme terbaik untuk memastikan dana nasabah yang terdampak dapat kembali.

"Sekarang kita tinggal cari gimana skema yang pas untuk paling mengembalikan kerugiannya gitu loh. Karena ini masih berjalan kasusnya," ujar Rony Hanityo Aprianto saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta pada hari Rabu (8/7/2026).

Rony menjelaskan bahwa keterlibatan Taspen dalam Bank Mandiri Taspen adalah sebagai salah satu pemegang saham (shareholder). Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa kedua entitas tersebut memiliki kedudukan hukum yang berbeda atau different entity.

Ia melanjutkan penjelasannya mengenai status hukum kasus tersebut, "kita serahkan kepada mereka dan sudah diteruskan oleh pihak aparat lah. Sudah masuk, ditahan, segala macam," ungkap Rony Hanityo Aprianto.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengambil langkah proaktif dengan memanggil jajaran direksi Bank Mantap. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai skala kerugian dan jumlah korban yang terlibat dalam skema investasi ilegal tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK, Dicky Kartikoyono, mengindikasikan bahwa dugaan penipuan ini dilakukan oleh seorang mantan pegawai bank.

"OJK telah memanggil Direksi Bank Mantap untuk meminta penjelasan serta melakukan investigasi lebih lanjut terkait jumlah korban, nilai kerugian, dan pendampingan kepada nasabah terdampak," ujar Dicky Kartikoyono dalam sesi konferensi pers virtual pada Selasa (7/7/2026).

Sebelumnya, Corporate Secretary Bank Mantap, Tulus Parulian, telah menyatakan komitmen penuh perusahaan untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Perusahaan juga telah menanggapi keluhan dari sejumlah nasabah di wilayah Purwokerto secara aktif.