TREN.BISNISMARKET.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengeluarkan putusan penting terkait kebijakan kuota internet yang sebelumnya dapat hangus. Keputusan ini secara fundamental mengubah cara penyedia layanan telekomunikasi beroperasi terkait masa berlaku kuota.

Menanggapi putusan tersebut, PT Telkomsel Tbk menyatakan sikapnya. VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, menyampaikan bahwa perusahaan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi.

Pihaknya juga menegaskan komitmen Telkomsel untuk mendukung perlindungan dan kepastian layanan bagi seluruh pelanggan setia mereka. Hal ini menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil perusahaan.

"Kami menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi dan mendukung perlindungan serta kepastian layanan bagi pelanggan," jelas Abdullah Fahmi dalam keterangan resminya.

Fahmi menekankan pentingnya pemanfaatan kuota internet yang optimal oleh pelanggan. Keputusan MK ini dianggap sebagai penekanan pada penyediaan layanan telekomunikasi yang beragam dan sesuai kebutuhan pengguna.

"Keputusan MK menekankan pada pemanfaatan layanan telekomunikasi dengan berbagai pilihan yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan," terang Fahmi.

Saat ini, Telkomsel telah menyediakan berbagai opsi produk dan layanan yang inovatif. Termasuk di dalamnya adalah paket dengan mekanisme rollover kuota, yang memungkinkan pelanggan untuk mengakumulasi sisa kuota mereka.

"Saat ini, Telkomsel telah menyediakan beragam opsi produk dan layanan, termasuk paket dengan mekanisme rollover kuota pada produk terkait, sehingga pelanggan dapat memilih layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan pola penggunaan," ujar Abdullah Fahmi.

Selain itu, Telkomsel terus berupaya meningkatkan keterbukaan dan kemudahan akses informasi bagi pelanggannya. Informasi mengenai produk dan layanan disajikan secara lebih sederhana, jelas, dan mudah dipahami melalui berbagai saluran digital.