TREN.BISNISMARKET.COM - Akses terhadap berbagai fasilitas pembiayaan, baik dari bank maupun perusahaan multifinance, sangat bergantung pada rekam jejak kredit yang dimiliki oleh pemohon. Kepatuhan dalam membayar kewajiban finansial menjadi tolok ukur utama bagi lembaga keuangan sebelum menyetujui pengajuan kredit baru.

Seiring dengan perkembangan digitalisasi, kini masyarakat Indonesia memiliki kemudahan untuk melakukan verifikasi mandiri terhadap status pinjaman serta riwayat pembayaran mereka. Proses pengecekan yang kini dapat diakses secara daring ini menawarkan transparansi yang lebih besar bagi para nasabah.

Perlu diketahui bahwa mekanisme pengecekan kredit kini telah mengalami perubahan signifikan dari sistem sebelumnya. Layanan yang dulunya dikenal sebagai BI Checking milik Bank Indonesia, kini telah bertransformasi menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

SLIK ini dikelola sepenuhnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2018, menandai era baru dalam pengelolaan data kredit di Indonesia. Jakarta, CNBC Indonesia, memberitakan bahwa kemudahan ini dapat diakses melalui portal resmi milik OJK.

Akses resmi untuk layanan pengecekan mandiri ini dapat ditemukan melalui portal daring bernama iDebku, yang beralamat di https://idebku.ojk.go.id. Platform ini merupakan sarana sah yang terhubung langsung dengan pusat data OJK.

Data yang disajikan melalui iDebku diklaim akurat, terpusat, dan memiliki kekuatan hukum, karena terintegrasi dengan kantor pusat dan seluruh kantor regional OJK. Melalui layanan ini, warga dapat menelusuri seluruh riwayat utang yang tercatat atas nama mereka, baik dari bank, perusahaan pembiayaan, maupun fintech.

Informasi rinci yang disajikan dalam laporan SLIK mencakup berbagai fasilitas kredit yang pernah atau sedang dimiliki oleh debitur. Ini termasuk rincian seperti Kredit Modal Kerja, Kredit Kendaraan Bermotor, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Apartemen, hingga Kartu Kredit.

Selain jenis fasilitas kredit, laporan tersebut juga memuat detail krusial mengenai riwayat pembayaran dan status kelancaran kredit, mulai dari status lancar, kurang lancar, diragukan, hingga tergolong macet. Informasi ini sangat vital bagi lembaga keuangan saat memproses permohonan kredit baru atau pengajuan asuransi.

Dikutip dari CNBC Indonesia, "Akses pembiayaan dapat diperoleh jika memiliki rekam jejak kredit yang baik." Pernyataan ini menegaskan kembali pentingnya menjaga riwayat pembayaran yang positif sebagai kunci akses pendanaan di masa depan.